Meranti
Bandar Narkoba Di Tangkap
Senin, 30-12-2019 - 08:18:44 WIB
MERANTI,-riaumonitor.com Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan diduga bandar narkoba pada hari Minggu (29/12), sekira pukul 10.30. Penangkapan terjadi di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.
Dari hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba bahwa diduga pelaku atas nama inisial HF (24) yang beralamat Jalan Banglas Selatpanjang Timur, yang merupakan target diketahui akan membawa diduga Narkotika jenis shabu untuk diedarkannya, dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri menuju ke Selatpanjang dengan menggunakan kapal Mv Dumai Line 9.
Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Darmanto, SH didampingi Ps. Kanit Opsnal Bripka Asrul Fauzi melakukan undercover seputaran pelabuhan penumpang Tanjung Harapan.
Ketika penumpang Kapal Mv. Dumai Line 9 mulai turun di pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Tim melihat pelaku yang dimaksud dan langsung dilakukan penangkapan tepatnya dipintu keluar pelabuhan, kemudian pelaku dibawa ke dalam ruang tunggu penumpang Internasional untuk dilakukan pemeriksaan dan membenarkan bahwa yang bersangkutan mengaku bernama HF Bin AA. Dengan didampingi saksi dari Syahbandar Pelabuhan Tanjung Harapan sdr. ALI AKBAR selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan Tim berhasil menemukan barang bukti diantaranya :
1 (satu) kantong plastik klep besar berisikan diduga Narkotika jenis shabu berat kotor : ± 66,00 gram.
1 (satu) kantong plastik klep besar berisikan diduga Narkotika jenis shabu berat kotor : ± 15,61 gram.
Kedua kantong plastik klep diduga bersikan Shabu tersebut diikat dengan lak ban bening dan dibalut dengan tisu, kemudian dimasukan kedalam celana dalam. Berat kotor BB seluruhnya ± 81,61 gram. Kemudian turut diamankan , 1 (satu) lembar tiket kapal Oceana dengan tujuan Tanjung Balai ke Batam, 1 (satu) lembar tiket kapal Mv. Dumai Line 9 dengan tujuan Batam ke Selatpanjang, 1 (satu) lembar Pas pelabuhan Tanjung Balai, 1 (satu) lembar boarding pass pelabuhan Batam, 1 (satu) lembar ATM Mandiri Syariah warna abu-abu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kep. Meranti guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Tindakan awal yang diambil Polres Kepulauan Meranti ialah, melaporkan kepada Polda Riau, memeriksa urine sdr HF dengan hasil urine Positif (+) mengandung Narkotika jenis shabu, melengkapi administrasi penyidikan dan Koordinasi dengan JPU.(Rls***)
Komentar Anda :