Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
 
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika
Rabu, 25-05-2022 - 17:56:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor .com, Dumai  -  Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah AL Alias LB (36) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.

AL Alias LB (36) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 13 (tiga belas) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 5,08 (lima koma nol delapan) Gram, 1 (satu) blok Plastik Bening dan 1 (satu) buah Gunting Kecil.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka AL Alias LB (36) saat sedang berdiri didekat Pagar SMK Perikanan Jalan Cendrawasih Gg. Jawa Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, selanjutnya di lakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas

Selanjutnya kini Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (25/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan penangkapan seorang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka Positif Metamfetamina yang menunjukkan juga sebagai Pengguna Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

“Tersangka AL Alias LB beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (Empat) Tahun dan maksimal selama 12 (Dua Belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.
( Laporan : endang)***



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    02 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    03 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    04 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    05 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    06 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    07 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    08 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    09 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    10 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    12 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    13 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    14 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    15 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    16 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    17 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    18 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    19 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    20 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
    21 Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Informasi Pembangunan Termasuk Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN