Sabtu, 20 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini | | Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | | Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri
 
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
Minggu, 10-04-2022 - 16:46:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pekanbaru- Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, Ahad (10/4/2022). Kali ini, penangkapan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus tersebut berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi. Dimana setidaknya ada 3 pelaku dengan barang bukti 4 gading gajah yang berhasil diamankan kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui keterangan tertulis menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Subdit IV Tipditer bahwasanya di Daerah Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi ada yang akan memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau 
bagian-bagian lain satwa yang dilindungi  berupa gading gajah  yang akan dilakukan transaksi jual belinya.

Selanjutnya tim bergerak dari Pekanbaru menuju Kuantan Singingi untuk dilakukan penyelidikan di lapangan. Minggu (10/4/2022), tim menemukan sebuah mobil yang ditumpangi 3 orang laki-laki membawa 4 potong yang diduga  gading gajah di Jalan Lintas Taluk Kuantan-Air Molek, Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi. 

"Setelah diamankan, pelaku masing-masing YO, IS dan AC alias AN beserta barang bukti dibawa petugas di lapangan ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kombes Sunarto, Minggu (10/4/2022).

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menambahkan, para pelaku diduga kuat melanggar tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Yakni memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi sesuai UU No.2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang No.5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Ancaman terhadap pelaku adalah hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta," pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    02 Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah
    03 Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih
    04 Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan
    05 Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik
    06 Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri
    07 Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
    08 Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 
    09 Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai
    10 Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
    11 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    12 Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
    13 Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin
    14 Bupati Siak Setir Bus Siakuw
    15 Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi
    16 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal
    17 Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang
    18 Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar.
    19 Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat.
    20 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    21 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    22 Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN