Riaumonitor.com, Rohul - Dua orang Warga Negara Asing asal Pakistan di wilayah Hukum Rohul tepatnya di Kec.Kepenuhan kini sudah diserahkan ke Imigrasi Pekanbaru, Keduanya diamankan dalam sandi Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022 dipimpin Kapolsek Kepenuhan, IPTU Anra Nosa SH MH.
Kapolsek menemukan adanya WNA asal Pakistan yang melaksanakan kegiatan meminta bantuan dana kepada Jama’ah Masjid yang ada di Kecamatan Kepenuhan Kejadian ini, berawal, Rabu (20/4/2022) Malam Kapolsek Kepenuhan jadi penerjemah mereka. Kemudian dari hasil ngobrol dengan WNA tersebut, muncullah kecurigaan sang Kapolsek.
Kapolsek IPTU Anra Nosa,SH.MH mengatakan "mereka melakukan kegiatan yakni meminta sumbangan dengan cara meyakinkan jamaah kalau mereka musafir dan doanya makbul, jadi kalau jamaah memberikan sumbangan akan didoakan dan Allah akan mengganti berlipat ganda, Sehingga bahasa itulah yang digunakan mereka untuk meyakinkan dan membuat jamaah percaya" terang Kapolsek kepada media ini melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa,SH.MH mulai melakukan komunikasi dalam bahasa Inggris menanyakan passport dan visa mereka, kemudian melalukan koordinasi dengan pihak yang berwenang tentang WNA tersebut dari sanalah diketahui bahwa visa mereka adalah visa pengunjung yang notabene tidak boleh melakukan perbuatan yang menghasilkan uang dan mendapat keuntungan untuk mereka pribadi dan menguntungkan dalam jumlah jutaan rupiah.
Kapolsek IPTU Anra Nosa.SH menghubungi Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melaporkan hal tersebut serta Kapolres memerintahkan Kapolsek Kepenuhan segera membawa WNA tersebut ke Mako Polres Rohul di Pasirpangaraian untuk dilakukan pendalaman diruang Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH sambil menunggu pihak yang berwenang (Imigrasi) menjemput
Dalam kronologisnya sekitar pukul 05.30 Wib setelah Sholat Subuh di Masjid Besar AL – Ikhwan Jalan Syekh Abdul Wahab Rokan Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, IPTU Anra Nosa SH MH beserta Kanit Intelkam melakukan kegiatan monitoring tentang WNA asal Negara Pakistan yang melaksanakan kegiatan meminta bantuan dana kepada Jamaah Masjid yang ada di Kecamatan Kepenuhan.
Dari hasil monitoring bahwasanya terdapat Dua WN asal Pakistan, melaksanakan kegiatan meminta bantuan dana di Masjid-masjid di Kecamatan Kepenuhan Ada dua WNA asal Pakistan yang berinisial AB dan AG, Kapolsek Kepenuhan melakukan wawancara terhadap Dua WNA asal Pakistan tersebut.
Dari keterangan yang bersangkutan mengatakan keduanya datang di Kecamatan Kepenuhan menggunakan SPM merk Yamaha Jenis XRide dengan Nopol BM 4979 AB pada Rabu 20 April 2022, Sedangkan kegiatan meminta bantuan dana untuk Wilayah Kecamatan Kepenuhan sudah dilakukan sebanyak Tiga kali yaitu di Masjid AT – Taqwa, Masjid AL -Hidayah dan Masjid Besar AL-Ikhwan, bantuan dana yang diminta tersebut menurut keterangan mereka akan digunakan untuk Rumah Tahfiz yang ada di Negara Pakistan.
Kemudian, berdasarkan, hasil wawancara terhadap WNA asal Pakistan tersebut, Kapolsek Kepenuhan, IPTU Anra Nosa SH MH melakukan koordinasi dengan Pihak Imigrasi Abdi Wasdakim sebagai Kanim di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Kasubsi Penindakan, Dekri dan dari hasil koordinasi diketahui WNA AB dan AL diduga telah melakukan perbuatan pidana UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a “Setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.(Ws).
Komentar Anda :