RIAUMONITOR.COM - Pemerintah Provinsi (Pe" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
| Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai | | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | | AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0 | | Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024 | | Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
 
Revisi Perda RTRW Mengacu UU CK, Sekdaprov: Masih Tunggu Petunjuk Tekhnis
Jumat, 11-12-2020 - 19:06:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,RIAUMONITOR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan. Pasalnya, Perda tata ruang provinsi tersebut tidak lagi sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang sudah disahkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu petunjuk tekhnis dari pusat, sebagai dasar revisi atas aturan RTRW yang sudah disepakati bersama.

Masih menunggu petunjuk tekhnis atau Peraturan Pemerintah PP sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Sehingga, agar tidak ada persoalan.

"Belum, kita masih bahas apa saja yang akan dilakukan, dengan melihat secara utuh, apa yang akan dilakukan. Jadi, apakah kita akan berkirim surat, dan apa yang akan kita lakukan," kata Sekdaprov Riau, Jumat (11/12/20).

  Menurutnya, petunjuk tekhnis diperlukan, guna melihat secara utuh apa yang harus dilakukan. Sehingga, dengan adanya petunjuk tekhinis tersebut, akan menjadi kerangka acuan.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Maamun Murod saat dikonfirmasi, mengakui perlunya harmonisasi Perda RTRW Provinsi Riau tersebut. Ada pun landasan hukum dan acuan revisi, nantinya mengacu pada UU CK.

"Karena ada hal-hal tak sejalan, makanya memang perlu revisi perdanya. Landasannya UU CK," ungkap Kadis LHK.

Terkait dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K), menurut Murod lagi, sampai saat ini masih dalam proses. Namun, pembahasan tata ruang berkaitan kelautan ini, tidak akan lagi dilanjutkan pembahasannya, meski sedang dalam validasi oleh pemerintah pusat.

RZWP3K sendiri merupakan untuk menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan, disertai dengan penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin di wilayah.

Terkait harmonisasi RZWP3K sendiri, tata ruang daratan dan perairan oleh UU CK tak lagi dibedakan kerangka aturannya, perlu segera diharmonisasi. Penyelarasan dengan UU CK wajib dilakukan.

"Merujuk UU CK, tidak lagi membedakan mana tata ruang lautan dan daratan. Karena itu Riau, tidak perlu lagi mengesahkan RZWP3K-nya. Tapi Tetapi tata ruangnya, cukup melakukan harmonisasi," papar Murod.***(mok)



 
Berita Lainnya :
  • Revisi Perda RTRW Mengacu UU CK, Sekdaprov: Masih Tunggu Petunjuk Tekhnis
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
    02 AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0
    03 Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024
    04 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    05 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    06 Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan
    07 DWP Kabupaten Kampar Berbagi Kasih dengan Anak AnakĀ  Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang
    08 Pj Bupati Kampar Melayat Ke Rumah Salah Satu Tokoh Pendidikan Kampar.
    09 Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
    10 Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp
    11 PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024
    12 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    13 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    14 Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    15 Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional
    16 Selama Ramadhan, Pemda Kampar Terus Gencar Pasar Murah di Beberapa Wilayah
    17 Pemkab Kampar Komit Menjaga Stabilitasi Harga Barang Dengan Melakukan Langkah-Langkah Konkrit .
    18 Pelayanan Adminduk; Melayani dengan Tulus, Cepat dan Mudah
    19 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    20 Polres Dumai dan Polsek Jajaran Mengintesifkan Kegiatan Patroli Subuh Selama Bulan Suci Ramadhan
    21 Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Rutin Menyambangi dan Bertatap Muka Bersama Warga
    22 Pelaku Diduga Adik Kelas dengan Motif karena Perundungan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN