Pekanbaru - 
Harta Gono Gini merupakan harta bersama yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan.<" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas | | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
 
Tak Terima Anak Diterlantarkan Dan Harta Gono Gini Dikuasai Mantan Suami, Sri Yulinar Silitonga Men
Kamis, 25-08-2022 - 09:21:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pekanbaru - 
Harta Gono Gini merupakan harta bersama yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan.
Dan  apabila terjadi perceraian maka seluruh harta Gono gini maupun hasilnya wajib dibagi dua.


 dan apabila salah satu pihak memindah tangankan maka harus meminta izin  persetujuan dengan di buktikan pembubuhan tanda tangan menurut hukum yang berlaku dari pihak yang satunya.

Pernikahan antara Sri Yulinar Silitonga dengan Dr. Martin Marthahan Purba telah  resmi cerai, namun masih menyisakan masalah harta Gono gini.


Menurut penuturan Ibu Sri kepada media ini bahwa Perkara Perceraiannya dengan mantan suami telah  putus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2015.  Namun hingga  7 tahun berlalu mantan suaminya belum memberi bagian harta Gono gini kepadanya.

"Saya dan  Dr. Martin Marthahan Purba, SH., MH
Menikah pada 29 Mei 2006 lalu cerai dan di putus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tahun 2015," ucapnya. 

"Setelah kami bercerai, semua harta gono-gini kami dikuasai oleh mantan suami saya,  belum ada pembagian harta Gono gini, bahwa untuk uang sekolah 3 anak kami saya yang membiayai semua," tambah nya.

Ia menuturkan bahwa selama menikah, memiliki  beberapa harta Gono gini.

"Kami  punya harta Gono gini, berupa kebun sawit sekitar 106ha, Rumah di jalan Kapau Sari, Ruko 4 pintu di jalan Tidar, selanjutnya harta bergerak berupa 1 Unit Mobil Pajero sport, 1 Unit Mobil Calya, 1 Unit mobil Pick up, 1 Unit mobil truk coldiesel, 2 unit sepeda motor Vario, semua harta ini masih dinkuasai oleh mantan suami saya," papar Sri.

Ia menambahkan bahwa dari hasil perkebunan sawit yang seluasnya  106 Ha, pun tidak di bagi sama sekali kepada saya dan anak-anaknya selama 7 tahun ini.

"Satu rupiahpun tidak diberi atau dibagi kepada saya maupun kepada ke 3 anak-anak yang tinggal bersama saya, jangankan hasil panen kebun kelapa sawit di beri, kebutuhan atau biaya hidup ke-3 anak saja satu rupiahpun tidak di berikan kecuali 6 bulan pertama  berturut-turut setelah bercerai," tegas nya.

Martinus Zebua Kuasa Hukum Sri mengatakan bahwa Gugatan sudah di daftarkan di PN Pelalawan pada tanggal 22 Agustus 2022 dan sidang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 ini, kita harapkan agar hak dari Ibu Sri dapat di berikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI.

" Kita sudah mendaftarkan Gugatan di PN Pelalawan, sidang pertama 14 September ini," ucap Zebua Rabu,25/08.( Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Terima Anak Diterlantarkan Dan Harta Gono Gini Dikuasai Mantan Suami, Sri Yulinar Silitonga Men
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    02 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    03 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    04 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    05 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    06 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    07 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    08 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    09 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    10 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    11 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    12 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    13 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    16 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    17 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    18 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    19 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    20 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    21 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
    22 Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN