Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH | | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
 
Kolaborasi Dengan KLHK, Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal
Sabtu, 17-09-2022 - 07:21:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar sosialisasi implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021, tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi di bidang kehutanan dari Kementerian LHK RI, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal ini. Dalam kegiatan sosialisasi ini, Sekjen Kementerian LHK RI Dr Ir Bambang Hendroyono MM dan Anggota DPD RI Dapil Riau Instiawati Ayus didapuk sebagai narasumber.

Hadir dalam kesempatan itu seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, Kapolres/ta dari 12 kabupaten/kota serta pejabat atau perwakilan dari instansi/asosiasi terkait lainnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kegiatan ini memang sengaja digelar pihaknya agar para satuan kerja terkait di lingkungan Polda Riau bisa lebih memahami dan dapat mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan turunannya. 

“Terus kami mengundang dari Kementerian Kehutanan dan Alhamdulillah dihadiri langsung oleh Pak Sekjen KLHK. Tadi sudah dijelaskan panjang lebar oleh Pak Sekjen kepada kami mengenai UU Ciptaker dan PP No.24/2021. Intinya kita paham bahwa Provinsi Riau adalah salah satu provinsi yang kawasan hutannya cukup luas,” ucap Kapolda. 

Menurut Jenderal bintang dua itu, UU Cipta Kerja tergolong baru dan mesti dipahami bagaimana penerapan secara adminsitrasi maupun penindakan. Termasuk juga aspek preemtif dan preventif yang terus digalakkan pihaknya. Begitu juga dengan aspek penegakan hukum yang tentu bisa ditempuh apabila ditemui di lapangan. Dengan adanya sosialisasi tersebut, dia bersama tim Polda Riau dan jajaran menjadi lebih paham.

“Jadi upaya apa serta staregi apa, jadi lebih paham. Lebih terakselerasi, lebih tepat sasaran. Strateginya jadi lebih pas, lebih cepat. Apa yang dilakukan nanti kami sepakat semangatnya kolaboratif, tidak berhenti sampai disini kita akan action,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian LHK RI Dr Ir Bambang Hendroyono MM menuturkan, UU Cipta Kerja sudah berjalan kurang lebih selama 2 tahun. Kata dia, Provinsi Riau termasuk provinsi yang menjadi target penyelesaian untuk prinsip-prinsip implementasi UU Ciptaker ini.

”Hari ini Alhamdulillah dalam kesempatan pendalaman materi, khususnya dalam penegakan hukum dalam UU Ciptaker dengan PP No.24/2021 kami sampaikan tata cara administrasi dan penerapan UU dimkasud,” paparnya.

Dalam diskusi itu juga disepakari bahwa pemahaman hukum untuk seluruh aspek pada pasal-pasal menjadi gerakan bersama. Ia kemudian menyampaikan 5 poin yang menjadi fokus dari Kemen LHK dalam UU Ciptaker. Diantaranya ialah kepastian kawasan itu menjadi poin pertama. Kemudian kepastian hukum menyangkut perizinan dan sebagainya. Ketiga ialah kepastian usaha. 

“Jadi bukan hanya swasta, BUMN juga masyarakat. Kemudian ada kepastian keberlanjutan usaha. Ini yang kita jaga kedepannya kalau bekerja harus ada izin. Baik di kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan. Kelima keberlanjutan lingkungan. Pemulihan lingkungan dan ekonomi menjadi fokus disini,” terang dia. 

Bambang berharap kolaborasi ini dapat segera dilakukan. Sehingga tidak ada lagi bisnis dalam landscape hutan produksi terpecah-pecah. Dan tidak ada lagi pekerjaan tanpa aturan.

”Diawal tadi saya mengatakan undangan dari kapolda yang menginisiasi implementasi kami nyatakan untuk pertama kalinya di Kepolisian di seluruh indonesia. Yang berniat kolaborasi dengan kementerian LHK,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Instiawati Ayus, anggota DPD RI. Baginya, ini adalah sebuah kebanggaan karena dapat menunjukkan kepada mitra kerja, bahwa implementasi penataan kawasan hutan melalui regulasi yang ada, sudah berjalan baik.

"Apresiasi saya kepada Polda Riau, saya merasakan bahwa Pak Kapolda jadi orang pertama yang merespon dan menggelar sosialisasi. Saya tidak ragu tiga bulan ke depan akan ada progres luar biasa," tuturnya.

laporan: endang



 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Dengan KLHK, Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    02 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    03 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    04 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    05 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    06 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    07 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    08 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    09 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    10 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    11 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    12 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    13 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    14 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    15 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    16 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    17 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    18 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    19 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    20 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    21 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    22 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN