Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
 
| Kadin Berkolaborasi dengan Soodu.id untuk Dorong Digitalisasi UMKM | | Sejumlah SD Kekurangan Murid, Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah | | Pemko Pekanbaru Evaluasi Rencana Pengelolaan Sampah Tahun Depan | | Gelar Adat Kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal Atas Penyematan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa. | | Sebanyak 29 Konten Kreator Bengkalis ikuti Pelatihan Pembuatan Vidio | | Pemkab Bengkalis Siap Dukung Perencanaan Pembangunan Monumen Di Desa Tanjung Leban
 
Kolaborasi Dengan KLHK, Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal
Sabtu, 17-09-2022 - 07:21:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar sosialisasi implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021, tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi di bidang kehutanan dari Kementerian LHK RI, Kamis (15/9/2022).

Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal ini. Dalam kegiatan sosialisasi ini, Sekjen Kementerian LHK RI Dr Ir Bambang Hendroyono MM dan Anggota DPD RI Dapil Riau Instiawati Ayus didapuk sebagai narasumber.

Hadir dalam kesempatan itu seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, Kapolres/ta dari 12 kabupaten/kota serta pejabat atau perwakilan dari instansi/asosiasi terkait lainnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kegiatan ini memang sengaja digelar pihaknya agar para satuan kerja terkait di lingkungan Polda Riau bisa lebih memahami dan dapat mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan turunannya. 

“Terus kami mengundang dari Kementerian Kehutanan dan Alhamdulillah dihadiri langsung oleh Pak Sekjen KLHK. Tadi sudah dijelaskan panjang lebar oleh Pak Sekjen kepada kami mengenai UU Ciptaker dan PP No.24/2021. Intinya kita paham bahwa Provinsi Riau adalah salah satu provinsi yang kawasan hutannya cukup luas,” ucap Kapolda. 

Menurut Jenderal bintang dua itu, UU Cipta Kerja tergolong baru dan mesti dipahami bagaimana penerapan secara adminsitrasi maupun penindakan. Termasuk juga aspek preemtif dan preventif yang terus digalakkan pihaknya. Begitu juga dengan aspek penegakan hukum yang tentu bisa ditempuh apabila ditemui di lapangan. Dengan adanya sosialisasi tersebut, dia bersama tim Polda Riau dan jajaran menjadi lebih paham.

“Jadi upaya apa serta staregi apa, jadi lebih paham. Lebih terakselerasi, lebih tepat sasaran. Strateginya jadi lebih pas, lebih cepat. Apa yang dilakukan nanti kami sepakat semangatnya kolaboratif, tidak berhenti sampai disini kita akan action,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian LHK RI Dr Ir Bambang Hendroyono MM menuturkan, UU Cipta Kerja sudah berjalan kurang lebih selama 2 tahun. Kata dia, Provinsi Riau termasuk provinsi yang menjadi target penyelesaian untuk prinsip-prinsip implementasi UU Ciptaker ini.

”Hari ini Alhamdulillah dalam kesempatan pendalaman materi, khususnya dalam penegakan hukum dalam UU Ciptaker dengan PP No.24/2021 kami sampaikan tata cara administrasi dan penerapan UU dimkasud,” paparnya.

Dalam diskusi itu juga disepakari bahwa pemahaman hukum untuk seluruh aspek pada pasal-pasal menjadi gerakan bersama. Ia kemudian menyampaikan 5 poin yang menjadi fokus dari Kemen LHK dalam UU Ciptaker. Diantaranya ialah kepastian kawasan itu menjadi poin pertama. Kemudian kepastian hukum menyangkut perizinan dan sebagainya. Ketiga ialah kepastian usaha. 

“Jadi bukan hanya swasta, BUMN juga masyarakat. Kemudian ada kepastian keberlanjutan usaha. Ini yang kita jaga kedepannya kalau bekerja harus ada izin. Baik di kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan. Kelima keberlanjutan lingkungan. Pemulihan lingkungan dan ekonomi menjadi fokus disini,” terang dia. 

Bambang berharap kolaborasi ini dapat segera dilakukan. Sehingga tidak ada lagi bisnis dalam landscape hutan produksi terpecah-pecah. Dan tidak ada lagi pekerjaan tanpa aturan.

”Diawal tadi saya mengatakan undangan dari kapolda yang menginisiasi implementasi kami nyatakan untuk pertama kalinya di Kepolisian di seluruh indonesia. Yang berniat kolaborasi dengan kementerian LHK,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Instiawati Ayus, anggota DPD RI. Baginya, ini adalah sebuah kebanggaan karena dapat menunjukkan kepada mitra kerja, bahwa implementasi penataan kawasan hutan melalui regulasi yang ada, sudah berjalan baik.

"Apresiasi saya kepada Polda Riau, saya merasakan bahwa Pak Kapolda jadi orang pertama yang merespon dan menggelar sosialisasi. Saya tidak ragu tiga bulan ke depan akan ada progres luar biasa," tuturnya.

laporan: endang



 
Berita Lainnya :
  • Kolaborasi Dengan KLHK, Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kadin Berkolaborasi dengan Soodu.id untuk Dorong Digitalisasi UMKM
    02 Sejumlah SD Kekurangan Murid, Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah
    03 Pemko Pekanbaru Evaluasi Rencana Pengelolaan Sampah Tahun Depan
    04 Gelar Adat Kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal Atas Penyematan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa.
    05 Sebanyak 29 Konten Kreator Bengkalis ikuti Pelatihan Pembuatan Vidio
    06 Pemkab Bengkalis Siap Dukung Perencanaan Pembangunan Monumen Di Desa Tanjung Leban
    07 Wah.., Harga Beras Bulog di Pekanbaru Naik 15 Persen
    08 Siswi MTsN 1 Pekanbaru Sumbang Perunggu untuk Indonesia di Shitoryu Karatedo International Champions
    09 Sobat Kamis Barokah Polsek Merbau Bantu Asupan Gizi Dua Balita Stunting
    10 Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
    11 Jumat Curhat, Polres Ajak Apdesi Bersinergi dan Berinovasi Jaga Kamtibmas
    12 Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai
    13 DPRD dan Pemkab Kuansing Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2023
    14 Pemkab Bengkalis Ucapkan Tahniah dan Sukses Kapolda Terima Gelar Adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia
    15 BPJS Kesehatan Launching Tempat Pelayanan Informasi BPJS di RSUD Bengkalis
    16 Dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kab. Kampar Ajak Tauladani  Kepribadian Nabi
    17 Bupati Kasmarni Ucap Selamat Kepada Kapolda Riau, Atas Penganugerahan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa
    18 Hari Ini, Kuansing Diselimuti Kabut Asap
    19 Kapolres Pelalawan ajak jamaah masjid baitussalamah untuk tauladani Akhlak Rosululloh SAW.
    20 Ini Jawaban Pemkab Meranti Atas Padum Fraksi DPRD
    21 Rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Rabu (27/9/2023) malam.
    22 Kaget Bagai Disambar Petir, Istri di Kuansing Ini Lihat Foto Suaminya 'Garap' Anak Tetangga
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN