Minggu, 28 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka | | | | KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
 
Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jumat, 29-03-2024 - 08:40:32 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita
TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat tidak perlu melegalisir dokumen kependudukan yang sudah memiliki tanda tangan elektronik atau barcode.

Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 Pasal 19 ayat 6 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah ditandatangani secara elektronik (Barcode) dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.

"Dokumen kependudukan yang sudah ada barcodenya tidak perlu di legalisir. Seperti e-KTP, kartu keluarga, akta pencatatan sipil, dan dokumen lainnya yang sudah mempunyai barcode. Masyarakat tidak perlu melegalisir dokumen ini untuk menunjukkan keasliannya," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis, (28/3/2024).

Ia menjelaskan, untuk mengecek dokumen kependudukan asli atau tidak, masyarakat dapat memindai kode QR yang terdapat di dokumen tersebut dengan menggunakan aplikasi di smarphone.

Kode QR akan merujuk ke situs milik Dukcapil yang menampilkan informasi Dokumen Kependudukan yang dipindai. Bila dokumen tersebut asli maka akan muncul tanda centang warna hijau dalam hasil pindai.

"Dengan kebijakan ini, masyarakat juga memiliki kemudahan dalam kepengurusan administrasi. Namun, keaslian dokumen juga bisa dijamin dengan adanya barcode tersebut," pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    02 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    03 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    04 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    05
    06 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    07 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    08 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    09 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    10 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    11 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    12 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    13 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    14 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    15 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    16 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    17 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    18 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    19 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    20 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    21 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    22 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN