Riaumonitor.com, Pelalawan-Riau
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Drs. Syafruddin M.Si, tidak mengakui dana swakelola senilai Rp. 1,3 miliar lebih dari anggaran anggaran untuk anggaran 2019. Dalam hal dana tersebut, dinyatakan dalam rencana pengadaan umum (RUP).
Seperti halnya data yang telah diperoleh oleh media ini dari RUP, ada beberapa item yang didanai sendiri dari anggaran Oposisi Anggaran untuk tahun 2019. Di antaranya, honorarium komite eksekutif kegiatan dan layanan perjalanan pada paket pengembangan pelabuhan / dermaga senilai Rp. 147.414.000,. Honorarium komite pelaksana kegiatan dan layanan perjalanan untuk paket rehabilitasi / pemeliharaan pelabuhan / pelabuhan senilai Rp. 442.150.000,.
Kemudian, honorarium komite eksekutif kegiatan dan layanan perjalanan pada paket pengembangan terminal senilai Rp. 126.415.000,. Honorarium komite eksekutif dari kegiatan dan perjalanan layanan pada paket perencanaan untuk pengembangan fasilitas dan infrastruktur komunikasi senilai Rp. 85.065.000,.
Selanjutnya, honorarium panitia yang melakukan kegiatan dan jasa perjalanan pada paket pengadaan marka jalan senilai Rp. 44.855.000,. Honorarium komite eksekutif kegiatan, honorarium upah harian / grosir, kegiatan belanja makanan dan minuman, biaya perjalanan perjalanan regional dan biaya perjalanan perjalanan luar negeri dalam paket keamanan perayaan hari besar nasional, agenda keagamaan dan agenda pemerintah daerah lainnya, senilai Rp. 219.310.000,.
Kemudian, biaya perjalanan di dalam kawasan dan biaya perjalanan untuk layanan lepas pantai dalam paket rapat koordinasi keluar masuk wilayah senilai Rp. 374.000.000,. Dan honorarium karyawan kehormatan / tidak tetap dan biaya perjalanan di daerah dan biaya perjalanan dalam pelayanan daerah dalam paket untuk mengontrol disiplin mengoperasikan angkutan umum di jalan senilai Rp. 105.128.000,. Honorarium komite eksekutif kegiatan, honorarium upah / grosir harian, kehormatan karyawan kehormatan / tidak tetap, biaya layanan / bantuan transportasi, perjalanan layanan perjalanan lokal, perjalanan layanan perjalanan luar negeri dan biaya layanan ahli / instruktur / narasumber, pada paket keamanan transportasi Idul Fitri Natal dan Tahun Baru senilai Rp. 189.626.000,.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Drs. Syafrudin, yang dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2020) kepada media ini, mengakui bahwa pada 2019 tidak akan ada dana swadaya di Departemen Hubungan Oposisi, apalagi untuk kegiatan implementasi pengembangan dermaga, katanya.
Ia mengatakan, pada tahun 2019 memang ada pembangunan dermaga di Desa Sokoi, Kecamatan Kuala Kampar dengan sumber dana dari DAK (dana alokasi khusus) dari pemerintah pusat senilai Rp. 7,8 miliar lebih. Itu dilaksanakan di bawah pengawasan Kantor Kejaksaan TP4D, tidak ada masalah. Tetapi dana pengelolaan diri tidak ada, akhirnya.
Syafruddin melanjutkan, coba lihat hasil pemeriksaan Inspektorat dan hasil pemeriksaan BPK, biasanya ada. Di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pelalawan juga pernah dilaporkan, bisa dilihat di sana. Jadi jika ingin melihat data penggunaan dana tersebut ada di Inspektorat dan BPKAD, sarannya.
Kemarin ada sidang di DPRD Pelalawan tentang temuan BPK dan Inspektorat. Ada banyak temuan di Kantor PUPR Kabupaten Pelalawan, sedangkan temuan di Departemen Perhubungan Kabupaten Pelalawan adalah nol, katanya.
Kegiatannya di bidang Fasilitas Infrastruktur. Kabidnya saat itu, Irham, untuk lebih jelasnya menanyakannya. Karena kegiatan itu adalah tanggung jawabnya (Kabid Sarana Prasarana atau Irham), kata Kepala Departemen Penghubung Oposisi menyarankan.
Mantan Kepala Fasilitas Infrastruktur Kantor Transportasi Kabupaten Pelalawan Irham MT ketika ditemui di kantornya di Kantor PUPR Pelalawan juga mengakui bahwa tidak ada dana swadaya pada 2019 di Kantor Transportasi Kabupaten Pelalawan. Mengenai dana honor dan perjalanan dinas, sudah biasa dalam setiap pelaksanaan kegiatan, katanya.
Menurut Irham, dana agen perjalanan untuk pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi pelabuhan / dermaga saat itu sudah berjalan, dan semua ada SPJ (surat tanggung jawab). Termasuk juga merencanakan implementasi kegiatan pengembangan dermaga di daerah Kuala Kampar.
Karena waktu itu sering turun ke lokasi, bahkan Inspektorat sering menyertai. Tim-tim dari kantor kejaksaan TP4D Negara Pelalawan juga sering turun pada waktu itu atas biaya sendiri, Irham menjelaskan. (Daerah)
Komentar Anda :