Penyuluhan Hukum JMS secara Virtual dengan SMAN 1 Kerumutan dipimpin oleh Kasi intelijen Kajari Pela
Rabu, 10-02-2021 - 15:20:10 WIB
Riaumonitor.Com, Pelalawan - Hari ini Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekira pukul 09:30 Wib, Kejari Pelalawan melalui Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melalui sarana video conference menggunakan aplikasi “Zoom” bersama SMA Negeri 1 Kerumutan Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dimaksud, dipimpin oleh Sumriadi, S.H.,M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen sekaligus sebagai Narasumber dengan Riki Saputra, SH.MH selaku Kasi Pidum dan dipandu oleh Senator Boris Panjaitan, S.H. sebagai Moderator.
Bahwa kegiatan Jaksa Masuk sekolah yersebut diikuti oleh 45 siswa siswi SMA N 1 Kerumutan yg didampingi oleh
- Misnarti, S.Pd selaku Kepala Sekolah
- Cung Afandi, S.Pd selaku Waka Kurikulum
- Isminah, S.H. selaku Guru
- Rismawita, S.Si selaku Guru
Bahwa adapun materi yang disampaikan mengenai :
-Materi Pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia;
- Materi dasar mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika ;
- Materi kejahatan cyber di kalangan pelajar.
dalam rangka penguatan pembentukan karakter pendidikan bagi pelajar, Bahwa pemateri juga menayangkan sebuah film animasi singkat tentang “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika” sehingga dapat menarik minat para siswa dan siswi.
Bahwa dalam kegiatan Penyuluhan Hukum berupa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sangat besar animo dari siswa siswi ditandai dengan banyaknya pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 11.30 Wib.
Komentar Anda :