Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
 
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan PGRI Kabupat
Senin, 15-02-2021 - 14:49:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pelalawan - Bertempat di Aula Kantor Bappeda Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Pelalawan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 pukul 10.00 WIB Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pelalawan yg diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Pelalawan, Kasi Intel Kejari Pelalawan, Kasi Datun Kejari Pelalawan, Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Kasi PB3R Kejari Pelalawan, Pengurus PGRI Kabupaten Pelalawan dan Ketua dan satu orang pengurus masing2 PGRI kecamatan. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman Antara Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Riau Dengan Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : 205/MoU/PP/RIO/XXII/2020; Nomor : B- 3547/L.4/Dsp.2/10/2020 Tentang Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum di Provinsi Riau tanggal 21 Oktober 2020. Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Kejari Pelalawan dengan PGRI Kab Pelalawan yaitu: 1) Melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi kejaksaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung pada PGRI Kabupaten Pelalawan; 2) Melakukan penerangan hukum kepada profesi guru di Kabupaten Pelalawan; 3) Melaksanakan Program Pencegahan Radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter yang dimulai dari sekolah; 4) Melaksanakan Program Jaksa Jaga Sekolah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi; 5) Melaksanakan sosialiasi kebijakan, tukar menukar informasi serta pendidikan dan pelatihan; Bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan PGRI Kabupaten Pelalawan bertujuan untuk menjalin kerja sama dan komunikasi bagi PARA PIHAK secara sinergis demi terwujudnya pembangunan nasional dalam bidang pendidikan di Indonesia. Hal tersebut merupakan amanat UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia; - Bahwa Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia selain mempunyai tugas dan wewenang di Bidang Penuntutan, juga di bidang perdata dan tata usaha negara dan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk dalam pengamanan kebijakan penegakan hukum.



 
Berita Lainnya :
  • Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan PGRI Kabupat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    02 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    03 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    04 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    05 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    06 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    07 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    08 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    09 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    10 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    12 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    13 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    14 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    15 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    16 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    17 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    18 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    19 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    20 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
    21 Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Informasi Pembangunan Termasuk Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN