Arif Nurcahyo Kasatgas 2 Korsub Wilayah 1 Audensi dan sosialisasi program pemberantasan korupsi
Kamis, 04-03-2021 - 18:17:11 WIB
Riaumonitor.Com, Pelalawan - salah satu program pencegahan dan penindakan korupsi yang di lakukan oleh komisi pemberantasan korupsi secara audensi dan sosialisasi di gelar di kabupaten Pelalawan tepatnya di gedung Datuk Laksamana mangku Diraja kabupaten Pelalawan pada Kamis 4-maret-2021.
Sosialisasi Satgas KPK bidang pencegahan dan penindakan yang dihadiri oleh Bupati H.M.Harris dan wakil bupati Drs.Zardewan.MM, ketua DPRD Baharuddin SH dan sebagian anggota DPRD serta seluruh kepala OPD kabupaten Pelalawan yang membahas cara mencegah korupsi dan tentang angaka 198 yg memiliki arti srendiri bagi komisi pemberantasan korupsi, dan di gunakan untuk kode pengaduan ke KPK.
Bupati Pelalawan H.M.Harris memberikan sambutan dan pembukaan pada acara tersebut dan mengajarkan" selamat datang di kabupaten Pelalawan saran dan dukungan dari komisi pemberantasan korupsi sangat kami perlukan di kabupaten Pelalawan ini demi kemajuan Pelalawan kedepan" uangkapnya (HM.Harris-red) saat memberikan sambutan di acara Audensi dan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya Arif Nurcahyo Kasatgas 2 Korsub Wilayah 1 menyampaikan di acara tersebut serta menyoroti tentang Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pelalawan hanya mencapai 6% dari 35 orang Anggota yang menyampaikan kekayaannya pada KPK, maka KPK memberi batas akhir LHKPN tersebut pada akhir bulan Maret ini juga memberikan sangsinya, mohon kawan-kawan media ikut memantaunya, selanjutnya ketua DPRD kabupaten Pelalawan Baharuddin.SH menyampaikan pada media saat akhir acara tersebut mengatakan"dalam waktu dekat dan sebelum akhir bulan Maret ini akan kita selesaikan, saya sudah instruksikan pada semua anggota DPRD" jelasnya, sementara sosialisasi pencegahan disampaikan oleh Agus Priyanto.(Ws)
Komentar Anda :