Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si | | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir | | Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
 
Sidang Pembunuhan IAS digelar di PN Pelalawan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
Rabu, 17-03-2021 - 04:46:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor, Pelalawan,- Kejari Pelalawan telah melaksanakan persidangan lanjutan perkara anak MAA di Pengadilan Negeri Pelalawan. Persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Abraham ginting, SH. MH hakim Anggota Dedi Alparesi, SH dan Angel, SH dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Anak Syafrida, SH dan Ray Leonardo, SH. Penasihat hukum Anak dari Posbakum : Sandi Baiwa dan Panitera pembantu Desi Wulandari ,Pada hari ini Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 wib Pada pukul 15.30 Anak MAA sampai di pengadilan Negeri pelalawan yg dikawal oleh pengawal tahanan dari pihak kepolisian dan Kejaksaan, pada pukul 16.00 Wib majelis hakim anak yg diketuai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan membuka sidang, dan sidang tertutup untuk umum. Turut Hadir dlm ruang sidang adalah orang tua Anak, Penasihat Hukum Anak, Pihak Bapas, Adapun agenda sidang perkara anak tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pada persidangan hari ini ada 4 (empat) orang saksi yang telah didengarkan keterangannya yaitu saksi Miftaul shabrina, tengku dea, rudi manalu dan saksi Sumarni. Bahwa Anak MAA disangka melanggar Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU. No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU. No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan atau Pasal 338 KUHP Jo UU. No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak Sidang ditutup pada pukul 18.30 Wib dan akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 dengan agenda masih mendengar keterangan saksi-saksi.



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Pembunuhan IAS digelar di PN Pelalawan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si
    02 Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan
    03 Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama
    04 Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau
    05 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    06 Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
    07 AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0
    08 Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024
    09 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    10 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    11 Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan
    12 DWP Kabupaten Kampar Berbagi Kasih dengan Anak AnakĀ  Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang
    13 Pj Bupati Kampar Melayat Ke Rumah Salah Satu Tokoh Pendidikan Kampar.
    14 Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
    15 Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp
    16 PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    19 Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    20 Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional
    21 Selama Ramadhan, Pemda Kampar Terus Gencar Pasar Murah di Beberapa Wilayah
    22 Pemkab Kampar Komit Menjaga Stabilitasi Harga Barang Dengan Melakukan Langkah-Langkah Konkrit .
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN