Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si | | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir | | Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
 
Rumah Adyaksa Kejari Kabupaten Pelalawan Diresmikan Oleh Kejati Riau
Selasa, 05-07-2022 - 15:26:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Riaumonitor.Com,- Kejaksaan negri Pelalawan Buat Rumah Restorative Justice (RJ) yang berlokasi di Kantor Desa Makmur Sp.6 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang langsung di resmikan oleh kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja.MH pada Senin 04 Juli 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR Jaja Subagja, MH telah melakukan kunjungan kerja dan sekaligus meresmikan pemakaian Rumah Seiya Sekata Restorative Justice (RJ) milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Rumah RJ Seiya Sekata Kabupaten Pelalawan adalah rumah adyaksa Restorative Justice (RJ) yang didirikan Kejari Kabupaten Pelalawan Silpia Rosalina. SH.MH.

Disaat peresmian pemakaian rumah JC Seiya Sekata Kabupaten Pelalawan, Kejati Dr.Jaja Subagja.MH mengharapkan bahwa rumah adiyaksa RJ ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, dengan adanya rumah adiyaksa RJ, bagaimana caranya, tidak semua perkara, disidangkankan, Perkara-perkara ringan yang tertentu dan ancamannya kurang dari lima tahun dan kerugiannya kurang dari Rp 2,5 juta bisa diselesaikan dengan cara restoratif justice, Yakni mengembalikan kepada keadaan semula, namun JC jangan disalahartikan, jangan ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan. 

Dalam sambutannya Kejati mengatakan "Jadi jika ada aparat sini yang sudah ada rumah RJ-nya, mau mengadakan RJ, ada yang tidak berkenan terhadap jaksanya, atau ada jaksanya yang neko-neko, laporkan ke saya. Ini justru untuk memperbaiki citra kejaksaan di tengah masyarakat, dan rumah RJ ini gratis tidak ada buntut apa-apa di baliknya," ungkap Kajati Dr.Jaja Subagja.MH dalam sambutannya.

Selanjutnya "Jaksa itu mempunyai banyak kewenangan dalam menentukan naik tidaknya perkara, tidak semua perkara setelah P21 bisa dilimpahkan kepengadilan karena yang menentukan bisa dilimpahkan itu adalah jaksa, kata Kejati, dengan adanya RJ masyarakat paham dan dilakukan pencegahan dulu, Kita menginginkan penindakan hukum itu terlebih dulu pencegahan, bukan berarti banyaknya penanganan berhasil di penjara itu bukan berarti berhasil. Kita lebih baik mencegah, memberikan sosialisasi dengan demikian tidak ada perbuatan-perbuatan hukum yang dibuat masyarakat. Itu baru yang dinamakan keberhasilan, Kejaksaan itu baru dianggap berhasil ketika banyak pencegahan, bukan berarti banyak perkara itu dianggap berhasil, Begitu juga terhadap tindak pidana korupsi, Dicegah dulu, diarahkan dulu, Jangan dicari-cari kesalahan" dengan tegas katanya.

Ditambahkan lagi "jika ada yang seperti ini diluruskan dulu, dikasih tahu. Misalnya, ini bapak ini begini-begini, ini melanggar begini-begini, tapi sudah diberikan pencegahan, sudah diberikan pemahaman tapi tidak dengar, barulah ditindaklanjuti," tandasnya.

Hadir saat peresmian rumah JC ini turut hadir Bupati Pelalawan H Zukri Misran, Wakil Bupati H Nasarudin SH MH, Ketua DPRD Baharudin.SH, Wakil Ketua DPRD H Syafrizal SE, Wakil Ketua DPRD Faizal, Kapolres Pelalawan AKBP M.Guntur.T.SI.K beserta unsur Forkompinda lainya (Ws).



 
Berita Lainnya :
  • Rumah Adyaksa Kejari Kabupaten Pelalawan Diresmikan Oleh Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si
    02 Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan
    03 Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama
    04 Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau
    05 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    06 Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
    07 AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0
    08 Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024
    09 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    10 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    11 Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan
    12 DWP Kabupaten Kampar Berbagi Kasih dengan Anak AnakĀ  Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang
    13 Pj Bupati Kampar Melayat Ke Rumah Salah Satu Tokoh Pendidikan Kampar.
    14 Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
    15 Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp
    16 PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    19 Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    20 Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional
    21 Selama Ramadhan, Pemda Kampar Terus Gencar Pasar Murah di Beberapa Wilayah
    22 Pemkab Kampar Komit Menjaga Stabilitasi Harga Barang Dengan Melakukan Langkah-Langkah Konkrit .
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN