Jum'at, 19 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri | | Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau | | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah | | PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
 
Kajari musnahkan BB tindak Pidana Umum, Sabu, Ganja dan Extaci juga yang lainnya
Rabu, 13-07-2022 - 19:18:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaumonitor.Com,- Kejaksaan Negeri Pelalawan laksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa, ke 62, yang bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Pelalawan Pada hari Rabu tanggal 13Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB,
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kasubsi pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Kajari Silpia Rosalina.SH.MH mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkkracht) merupakan tugas dan Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Pidana Umum sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.” ujar Silpia Rosalina SH.MH.
Mengenai kegiatan pemusnahan barang
bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan, Sementara kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, pada kesempatan tersebut Silpia menyampaikan "bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 133 perkara yang terdiri dari 71 perkara narkotika dan 62 perkara Oharda, Kamnegtibum, dan TPUL, terkait barang bukti yang ada akan dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blander untuk barang bukti narkotika, dipotong, dibakar, dan dikubur kedalam tanah untuk barang bukti pupuk,” sebut Kajari.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika dengan cara dihancurkan dengan alat blander, Barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan
berupa:
– Barang Bukti Shabu : sebanyak 126.09 gram
– Barang Bukti Ganja : sebanyak 3.57 gram
– Barang Bukti Extaci : sebanyak 2.58 gram.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemotongan dan pembakaran untuk barang bukti berupa senjata tajam, uang palsu, dll. Barang bukti terakhir berupa pupuk yang berjumlah dari 165 buah dilakukan pemusnahan dengan cara dikubur
dalam tanah.
Sementara tamu yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Pelalawan, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan, Kepala Kepolisian Resor Pelalawan, Kepala Satuan Narkoba Polres Pelalawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan.
Lanjut Silpia, berhubungan dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Pelalawan menjadi aman, tentram dan kondusif,” ucapnya mengakhiri.



 
Berita Lainnya :
  • Kajari musnahkan BB tindak Pidana Umum, Sabu, Ganja dan Extaci juga yang lainnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri
    02 Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
    03 Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 
    04 Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai
    05 Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
    06 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    07 Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
    08 Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin
    09 Bupati Siak Setir Bus Siakuw
    10 Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi
    11 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal
    12 Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang
    13 Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar.
    14 Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat.
    15 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    16 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    17 Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan
    18 Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    19 Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota
    20 Silaturahmi Halal Bihalal Keluarga Besar Polres Dumai Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
    21 Plh. Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Dan Pembagian Santunan Anak Yatim.
    22 Pererat Silaturahmi di Hari yang Fitri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN