Jum'at, 18 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Disambut Meriah, Warga Desa Telayap Antusias Sambut Program Tepat Sasaran Menyala Zukri-Tamrin | | Pemkab Pelalawan Apresiasi Sosialisasi Percepatan Rehabilitas M4CR Oleh BRGM | | SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi | | Kemenkumhan Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai | | Tinjau Lansung Kelapangan, PT Johan Sentosa Abaikan Hak Hak Tenaga Kerja | | Study Tiru ke Kabupaten Sleman, Ricana Djayanti; Berbagi Ilmu Penting Dalam Mewujudkan LKKS yang Lebih Maju
 
Polsek Kerumutan Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Beringin Makmur
Kamis, 25-07-2024 - 19:28:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, menangkap seorang pengedar narkotika berinisial SAS (34). Dari tangan pelaku diamankan satu paket sabu dan uang yang diduga hasil penjualan narkotika Rp300 ribu.





"Tersangka SAS diamankan di Jalur I RT. 001/ RW. 003 Desa Beringin Makmur Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Selasa kemarin, sekira pukul 13.30 WIB," ujar Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerri Paulus Sinaga, Rabu (24/7/2024).



Jerri menjelaskan, pengungkapan berawal ketika personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kerumutan melakukan patroli dan mendapat informasi tentang peredaran narkotika di Dusun Sidomulyo Desa Beringin Makmur.

Atas informasi itu, Ipda Jerri memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan. Tim langsung mendatangi tempat kejadian dan menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.

"Tim melakukan penangkapan," kata Ipda Jerri.

Selanjutnya tim menggeledah badan pelaku dengan disaksikan Ketua RT 001, Tegar Sugiarto. Barang bukti narkotika dan lainnya ditemukan dalam tas pinggang yang digantung di leher pelaku.

"Di dalam tas itu disimpan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah dan 6 lembat uang pecahan Rp50 ribu. Disita juga satu unit handphone," jelas Ioda Jerri.

SAS mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kerumutan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka," pungkas Ipda Jerri.

Penyidik, ungkap Jerri, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap SAS ke Kejaksaan Negeri Pelalawan (cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kerumutan Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Beringin Makmur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Disambut Meriah, Warga Desa Telayap Antusias Sambut Program Tepat Sasaran Menyala Zukri-Tamrin
    02 Pemkab Pelalawan Apresiasi Sosialisasi Percepatan Rehabilitas M4CR Oleh BRGM
    03 SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    04 Kemenkumhan Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai
    05 Tinjau Lansung Kelapangan, PT Johan Sentosa Abaikan Hak Hak Tenaga Kerja
    06 Study Tiru ke Kabupaten Sleman, Ricana Djayanti; Berbagi Ilmu Penting Dalam Mewujudkan LKKS yang Lebih Maju
    07 Rutan Dumai Ikuti Bimtek Peningkatan Indeks SPBE
    08 Abdul Wahid Cagub Riau Obati Kerinduan Masyarakat Kehadiran Ust Abdul Somat di Kota Dumai
    09 Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil
    10 Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut
    11 SKD CPNS Pemko Tahun 2024 untuk Wilayah Pekanbaru Berlangsung Mulai 2 November
    12 Dinkes Data Ratusan Depot Air Minum Beroperasi di Pekanbaru
    13 Sah, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis
    14 Pjs Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja sama Dengan Pengusaha Malaka
    15 Dimeriahkan oleh Band Ungu, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Acara Puncak Helat Pelalawan 2024
    16 Simpati Program Menyala, Paslon H. Zukri-Husni Tamrin Banjir Dukungan dari Masyarakat
    17 Kabagops Kompol Didi Antoni Pimpin Apel Polres dan Kodim Siak, Gelar Patroli Blue Light Sinegisitas
    18 Kampanye Pakai Motor di Sungai Mandau, Dr Afni Terima Keluhan Petani
    19 Bersama Pj Bupati Kampar,  Ketua Pembina Posyandu Kampar Ricana Djayanti Serahkan Bantuan Makanan Tambahan 
    20 Pemda Kampar Beri Peringatan Keras Terhadap PT. Riau Perkasa Steel Lengkapi Izin PBG Untuk Seluruh Bangunan Usaha
    21 Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab
    22 Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN