Selasa, 30 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar. | | Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | | Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
 
Kejari Siak Gagalkan Penyelundupan Narkoba Titipan Penghuni Lapas
Sabtu, 27-01-2024 - 12:09:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, SIAK, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam bungkus snack makanan ringan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki berinisial AP dan AI yang akan dititipkan kepada terdakwa inisial R yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura untuk diserahkan kepada penghuni Rumah Tahanan Siak inisial MKH, DZ dan AH pada Rabu (24/1) sekira pukul 11.00 WIB.

Narkotika jenis sabu tersebut dipesan oleh penghuni Rutan Siak inisial MKH, DZ dan AH dari dalam Rutan Siak menggunakan handphone.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Moch Eko Joko Purnomo melalui Kasi Intelijen Rawatan Manik menjelaskan, bahwa benar Pengawal Tahanan dari Kejari Siak didampingi oleh pihak Polres Siak menemukan paket Narkoba yang disimpan para pelaku di dalam bungkus snack makanan ringan yang telah dibalut oleh tisu dan lakban transparan.

“Pada awalnya Petugas Pengawal Tahanan dari Kejaksaan Negeri Siak dan Kepolisian Resor Siak yang sedang bertugas untuk melakukan pengawalan terhadap para terdakwa yang akan sidang, para petugas melihat gelagat yang mencurigakan terhadap dua orang laki-laki di atas sepeda motor di halaman Pengadilan Negeri Siak yang mengaku hendak mengirimkan makanan dan pakaian kepada salah satu tahanan yang akan sidang saat itu,” kata Rawatan kepada wartawan, Jumat (26/1/2024) petang.

Kecurigaan itu terbukti saat ditemukan makanan ringan berbentuk utuh namun dibalut lakban putih. Setelah dibuka dan diperiksa, benda yang mencurigakan tersebut ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening sebanyak empat paket. Paket tersebut rencananya akan diberikan kepada Narapidana di Rutan Siak berinisial MKH, DZ dan AH melalui perantara Tahanan berinisial R yang sedang menjalani persidangan di PN Siak.

Setelah petugas Pengawal Tahanan Kejari Siak bersama dengan Personel Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap dua orang tersebut dalam melakukan pengamanan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket yang diduga narkotika jenis sabu, empat lembar uang pecahan Rp 50.000, satu unit sepeda motor merk Honda Beat, dua unit handphone dan beberapa makanan ringan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas Pengawal Tahanan menyerahkan tiga orang laki-laki berinisial AP, R, dan AI kepada Satres Narkoba Polres Siak berserta barang bukti dam pihak Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan ke dalam Rutan dan mengamankan tiga pelaku inisial MKH, DZ dan AH.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Siak, Tonggo Butar-Butar melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Satriyo Widagdo menegaskan, bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik, seperti telepon seluler dan sejenisnya.

“Dengan melonjaknya kapasitas seperti ini, petugas kami dalam satu regu ini sepuluh berbanding 360 orang. Namun kami tetap komitmen dan tidak ada toleransi terkait pelanggaran dilapangan. Kita proses, kita Register F dan kita kasih hukuman yang berlaku,”



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Siak Gagalkan Penyelundupan Narkoba Titipan Penghuni Lapas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar.
    02 Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran
    03 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    04 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    05 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    06 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    07 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    08 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    09 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    10 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    11 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    12 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    13 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    14 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    15 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    16 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    17 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    18 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    19 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    20 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    21 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    22 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN