Senin, 29 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar. | | Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | | Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII | | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
 
Terdakwa Korupsi Pupuk Suparmin Kembalikan Rp400 Juta Kerugian Keuangan Negara
Selasa, 02-04-2024 - 13:45:54 WIB
Penghitungan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp400 juta dari terdakwa atas nama Suparmin pada Senin (1/4/2024).
TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, SIAK - Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siak menerima titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp400 juta dari terdakwa atas nama Suparmin pada Senin (1/4/2024) siang.

Demikian dikatakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Siak Huda Hazamal (Hedy). Dikatakan Hedy, terdakwa Suparmin mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp400 juta, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak Tahun 2021 yang dititipkan melalui keluarga terdakwa.

“Adapun perkaranya pada saat ini dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru,” terang Kasi Pidsus Huda Hazamal (Hedy).

Selanjutnya uang tersebut disetorkan melalui rekening titipan Virtual Acount BRI atas nama RPL 008 KN Siak untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Lebih jauh dikatakan Hedy, bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak Tahun 2021, berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5.431.614.696,87.

Penyidik Kejari Siak telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara aquo yang mana dalam tahap penyidikan salah satu tersangka atas nama

Sebelumnya terdakwa Suharnof telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp138 juta, ditahap penyidikan dalam rangka pemulihan keuangan negara.

Penyidik Kejari Siak dalam perkara aquo telah melakukan tindakan penyitaan bangunan gudang pupuk dan kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, serta melakukan tindakan pengamanan aset para tersangka guna kepentingan pemulihan keuangan negara yang ditimbulkan akibat dari perbuatan para tersangka.



 
Berita Lainnya :
  • Terdakwa Korupsi Pupuk Suparmin Kembalikan Rp400 Juta Kerugian Keuangan Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar.
    02 Puncak HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran
    03 Walikota Dumai H. Paisal Selaku Tuan Rumah Sukses Laksanakan MTQ Ke XLII
    04 Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
    05 LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
    06 Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu
    07 Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
    08 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    09 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    10 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    11 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    12 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    13 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    14 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    15 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    16 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    17 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    18 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    19 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    20 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    21 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    22 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN