Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti | | Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas | | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
 
Tim Yustisi Inhil Jaring 16 Pelanggar Operasi Pekat
Jumat, 11-12-2020 - 18:54:59 WIB

TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN,RIAUMONITOR.COM, - Tim Yustisi yang tergabung dari Personil Satpol PP, TNI, Polri dan Polisi Militer (PM) berhasil menjaring 16 orang dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, kost-kostan dan penginapan di Kota Tembilahan. Kamis Malam (10/12/2020).

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kasi Penegakan dan PPNS, Encik Laksamana Mohd. mengatakan operasi pekat yang dilakukan tim Yustisi tersebut, merupakan agenda resmi yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan yang terdapat beberapa penginapan dan tempat hiburan

  "Dalam operasi pekat tim Yustisi yang terbagi dari 4 regu ini, ada 16 orang pelanggar yang berhasil diamankan, yaoti. 3 pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan penginapan tanpa surat nikah dan 10 muda-mudi yang tidak koperatif dan tidak memiliki identitas (KTP) ketika berada ditempat hiburan dan kost-kostan," ungkap Encik.

Selanjutnya, Encik Laksamana menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi atau pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan pecegahan penyebaran covid 19 yang dilakukan operasi yustisi di wilayah rawan terjadinya penyakit masyarakat, seperti pesta miras, narkoba, pasangan mesum dan tidak menggunakan masker juga mentaati protokol kesehatan dan lainnya, yang terdapat di tempat hiburan, kost-kostan dan penginapan.

"Para pelanggar yang telah kita amankan digiring ke Kantor Satpol PP Inhil dan kita data, selanjutnya kita beri sanksi teguran dan peringatan agar tidak melakukan perbuatannya lagi," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Encik Laksamana juga menambahkan bahwa bedasarkan Peraturan Daerah (Perda) pihaknya akan terus lakukan Yustisi dengan jadwal yang tidak ditentukan.

"Kita berharap dengan kegiatan yustisi ini, kedepan tidak ada lagi masyarakat yang terjaring razia pekat malam hari ini. Begitu juga terhadap protokol kesehatan kita harapkan tidak ada lagi yang tidak mentaatinya. " harapnya Encik ketika ditemui wartawan usai kegiatan yustisi.*(rtc/rmc)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Yustisi Inhil Jaring 16 Pelanggar Operasi Pekat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    02 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    03 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    04 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    05 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    06 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    07 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    08 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    09 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    10 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    11 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    12 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    14 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    15 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    16 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    17 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    18 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    19 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    20 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    21 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    22 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN