Sabtu, 04 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024 | | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga | | Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
 
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Inhil
Minggu, 27-08-2023 - 13:12:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Indragiri Hilir– Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan yustisi Satpol PP Indragiri Hilir, Sabtu (16/8/2023). Mereka diamankan dari sejumlah hotel, wisma, penginapan dan kos-kosan.

''Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, kami juga mengamankan sejumlah minuman keras,'' ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Yuspik kepada wartawan.

Di tempat hiburan malam, tim yustisi menyisir KTV atau karaoke Family, disana tim berhasil mengamankan cukup banyak minuman alkohol berbagai jenis dan merek di salah satu tempat hiburan karaoke.

Yuspik menyebutkan barang bukti temuan miras di bawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk diproses oleh PPNS Pol PP. Barang bukti miras yang disita berupa soju 60 botol, carlsberg 60 kaleng, ABC 14 kaleng, red label 5 botol, black label 1 botol, martell 1 botol, carlo rosi 1 botol, wine 4 botol.

"Sementara untuk di hotel, wisma dan penginapan, tim menjaring 5 pasangan yang tidak bisa membuktikan pasangan yang sah di mata negara dan agama. Yang terjaring didata, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Inhil untuk dilakukan pemberkasan serta dilakukan BAP," jelasnya.

Menurut Yuspik, mereka diduga melanggar Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat Pasal 26 Angka 3 Huruf b: "Menyimpan atau membawa atau menjual minuman oplosan dan zat-zat lain yang menyebabkan ketergantungan dan memabukkan sehingga menimbulkan gangguan".

"Razia Yustisi dalam rangka cipta kondisi kali ini menyasar di beberapa hotel, kos-kosan serta tempat hiburan malam, hal ini guna meminimalisir banyaknya praktek prostitusi serta menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut berbagai aduan masyarakat, kata Yuspik, kegiatan ini memprioritaskan pada penegakan Perda Inhil terkait penyakit masyarakat yakni pasangan yang bukan muhrim di dalam satu kamar pada hotel atau wisma dan penginapan di Inhil.

Yuspik menegaskan pihaknya akan rutin melaksanakan operasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan pekat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada tempat usaha hotel atau wisma dan penginapan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas pekat di Kabupaten Inhil," terangnya.

Untuk diketahui personel gabungan yustisi kali ini terdiri dari anggota Pol PP Kabupaten Inhil 58 personel, Kodim 0314/Inhil 6 personel, Polres Inhil 6 personel, Sundenpom 3 Personel, Polsek KSKP 3 personel, Polsek Tembilahan 3 personel, Polsek Tembilahan Hulu 3 personel, Kejaksaan 1 orang, Kesbangpol 3 prang, Bagian Hukum Setda 1 orang, Camat Tembilahan, dan Camat Tembilahan Hulu.



 
Berita Lainnya :
  • Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    02 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    03 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    04 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    05 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    06 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    07 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    08 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    09 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    10 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    11 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    12 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    13 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    14 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    15 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    16 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    17 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    18 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    19 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    20 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    21 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
    22 Kajati Riau Akmal Abbas Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bupati Kasmarni Ucapkan Tah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN