Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024 | | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
 
Kaget Bagai Disambar Petir, Istri di Kuansing Ini Lihat Foto Suaminya 'Garap' Anak Tetangga
Kamis, 28-09-2023 - 21:01:52 WIB
Ilustrasi seorang suami garap anak tetangga di Kuansing
TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Teluk Kuantan – Seorang istri di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kaget bagai disambar petir di siang bolong. Sebab, ia menemukan foto suaminya berbuat tak senonoh dengan anak tetangga.

Adalah R yang mendapati suaminya 'bergaul' dengan anak tetangga. Mirisnya, anak tersebut masih di bawah umur.

Sontak, R langsung menghubungi E yang tak lain adalah tetangganya. Kepada E, R menyampaikan untuk datang ke rumah bersama DA (16), membicarakan hal yang sangat penting.

Tak lama setelah itu, E dan DA sampai di rumah R. R lalu menunjukkan foto asusila antara suaminya MR (43) dengan DA. DA pun mengakui bahwa itu dirinya dan melakukan perbuatan tersebut di Wisma Oshin Telukkuantan pada 24 September 2023.

Mendengar hal itu, E tidak terima dan langsung melaporkan MR ke Polres Kuansing. MR dilaporkan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Mengenai kasus ini, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kuansing.

"Benar, pelaku sudah ditangkap pada Rabu (27/9/2023) malam, sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Kamis (28/9/2023) siang.

MR disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1), (2) jo Pasal 76D Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Pelaku diancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau denda minimal Rp20 juta dan maksimal Rp5 miliar," tutup Linter.



 
Berita Lainnya :
  • Kaget Bagai Disambar Petir, Istri di Kuansing Ini Lihat Foto Suaminya 'Garap' Anak Tetangga
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    02 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    03 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    04 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    05 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    06 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    07 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    08 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    09 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    10 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    11 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    12 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    13 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    14 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    15 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    16 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    17 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    18 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    19 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    20 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
    21 Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda
    22 Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN