Minggu, 05 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | | Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP | | Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras | | Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta | | Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis | | Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
 
Takut Foto Bugilnya Disebar, Remaja di Kuansing Terpaksa 'Layani' Tetangga
Rabu, 04-10-2023 - 15:49:38 WIB
Ilustrasi pemerasan seks yang dialami seorang remaja di Kuansing
TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, TELUKKUANTAN – Seorang remaja di Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terpaksa 'melayani' teman prianya, sebab ia takut foto tak senonohnya menyebar.

Pemerasan seks yang dialaminya sudah berlangsung bertahun-tahun. Terakhir, ia dipaksa melayani tetangganya pada 20 September lalu. Kali ini, korban tidak hanya disetubuhi, tapi juga mendapatkan kekerasan fisik.

Pelaku yang diketahui berinisial AN (20), pertama kali menyetubuhi korban pada Maret 2022. Saat itu, korban masih berstatus pelajar. AN selalu minta korban untuk datang ke rumahnya. Jika menolak, AN mengancam akan menyebar foto korban. Foto ini diambil sendiri oleh AN.

Takut fotonya tersebar, remaja ini hanya bisa pasrah. Hingga pada 21 September 2023, orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban pemerasan seks dan penganiayaan. Orangtua tak terima dan melapor ke Polres Kuansing.

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap AN yang berada di rumahnya, Senin (2/10/2023). Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Rabu (4/10/2023) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur.

"Benar, pelaku sudah ditangkap guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho.

Pelaku disangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp20 juta dan maksimal Rp5 miliar.




 
Berita Lainnya :
  • Takut Foto Bugilnya Disebar, Remaja di Kuansing Terpaksa 'Layani' Tetangga
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan 
    02 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    03 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    04 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    05 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    06 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    07 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    08 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    09 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    10 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    11 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    12 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
    13 Raja Tega! Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Terbungkus Plastik Merah, Untung Bisa Diselamatkan
    14 Polisi Diingatkan Tidak Arogan, Apel Kesiapsiagaan May Day
    15 Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
    16 Masyarakat Desa Sungai Ara Pertanyakan Dana Yang Masuk Dari PT. Sau Ke Rekening Koperasi SAP
    17 Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Akhir TA 2023.
    18 Rutan Kelas IIB Dumai Memperingati Hari TB Sedunia Bekerja Sama Dengan PKBI Dinkes Kota Dumai
    19 Ratusan TKBM Kota Dumai Memperingati May Day, Hari Buruh Intersional 2024
    20 Polres Bengkalis Menggelar Acara Nonton Bareng Bersama TNI, Forkopimda, Wartawan, Mahasiswa.
    21 Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
    22 Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN