Rabu, 08 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih | | Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi | | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | | Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan | | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024 | | Gaji Guru PDTA dan MDTA se Kabupaten Kampar Segera Dibayarkan
 
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan
Selasa, 12-03-2024 - 00:00:00 WIB
Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustianto
TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah daerah Rokan Hilir (Rohil) menerapkan penyesuaian jam kerja bagi pegawai aparatur negeri sipil (ASN) dan non ASN berkaitan dengan bulan suci Ramadan 1445 H di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.

Hal itu tertuang dalam edaran Bupati Rohil Nomor 800/BKPSDM-SES-2024/86 tertanggal 7 Maret 2024 kemarin.

Mengacu pada ketentuan pasal 4 ayat (2), (4) dan ayat (6) peraturan presiden RI Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi pemerintah dan pegawai ASN maka dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta efektitifitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN dan non ASN di lingkungan pemda Rohil selama Ramadan maka dilakukan penetapan.

Bagi OPD yang memberlakukan lima hari kerja maka Senin sampai Kamis jam kerja jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB di mana waktu istirahat jam 12.00 sampai 12.30 WIB.

Sementara pada Jumat masuk pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB, dengan waktu istirahat jam 12.00 sampai 13.00 WIB.

"Sedangkan bagi yang memberlakukan enam hari kerja, maka Senin sampai Sabtu masuk jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Dan Jumat masuk jam 08.00 WIB sampai 14.30 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB," kata Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustianto, Selasa (12/3/2024).

Sedangkan kegiatan apel pagi dan olahraga terangnya selama Ramadan ditiadakan.

"Bagi unit kerja yang sifatnya memberi pelayanan kepada masyarakat, jam kerja diatur oleh unit kerja masing-masing," katanya.

Dengan adanya edaran itu maka diharapkan kepala perangkat daerah di lingkungan pemda Rohil agar memastikan pelaksanaan jam kerja tidak mengurangi produktifitas, pencapaian kinerja ASN dan non ASN dan kinerja organisasi serta tidak menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.




 
Berita Lainnya :
  • Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih
    02 Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi
    03 Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir
    04 Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan
    05 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
    06 Gaji Guru PDTA dan MDTA se Kabupaten Kampar Segera Dibayarkan
    07 Dishub Pekanbaru Patroli Rutin Tertibkan Pak Ogah
    08 Kunjungan Staf Ahli Menkumham Disambut Oleh Jajaran Rutan Dumai dan Imigrasi Dumai
    09 Kapolres Pelalawan hadiri acara Halalbihalal warga asal Kalimantan Barat Riau.
    10 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan lakukan Edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan
    11 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai KeperluanĀ 
    12 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    13 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    14 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    15 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    16 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    17 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    18 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    19 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    20 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    21 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    22 Ketua GOW Kab. Kampar Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan BKOW Prov. Riau.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN