Sabtu, 20 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | | Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri | | Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
 
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Dua Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis S
Jumat, 20-05-2022 - 07:24:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com,DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk 2 (dua) Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah PN Alias LL (43) warga Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dan RM Alias MR (45) warga Kelurahan Bathin Betuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.


PN Alias LL (43) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 18 (delapan belas) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 43,78 (empat puluh tiga koma tujuh puluh delapan) Gram, 1 (satu) buah Selempang warna warna Hitam, 1 (satu) buah Botol Permen Happydent, 1 (satu) buah Dompet Kecil Corak Beruang, 1 (satu) buah Botol Obat warna Putih, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) unit Timbangan Digital warna Silver, 1 (satu) blok Plastik Bening, 1 (satu) unit Handphone Android merk Infinix warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk I-Cherry warna Putih dan Uang Tunai sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).


Sementara RM Alias MR (45) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 3 (tiga) paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dengan Berat Kotor 307,07 (tiga ratus tujuh koma nol tujuh) Gram, 1 (satu) blok plastik bening, 1 (satu) buah Timbangan Digital warna Hitam, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipa paralon, 1 (satu) buah tas handphone Samsung warna Hitam, 8 (delapan) lembar Plastik Bening ukuran ¼ Kg, 1 (satu) unit Handphone  merk Vivo warna Biru dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (08/05/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap PN Alias LL (43) dikediamannya Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui PN Alias LL (43) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu didapatkannya dari RM Alias MR (45).

Kemudian pada Senin (09/05/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap RM Alias MR (45) disebuah rumah kontarakan di Jendral Sudirman Gg. Pinang 2 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Sementara penggeledahan dilakukan dikediamannya Kelurahan Bathin Betuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas. Diakui RM Alias MR (45) Barang Bukti (BB) Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu didapatkannya dari MH (DPO).



Selanjutnya kini kedua Tersangka dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022), Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan kedua Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

"Tersangka PN Alias LL (43) dan RM Alias MR (45) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (Lima) Tahun dan maksimal selama 20 (Dua Puluh) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.

( Laporan: endang)




 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Dua Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis S
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah
    02 Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih
    03 Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan
    04 Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik
    05 Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri
    06 Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
    07 Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 
    08 Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai
    09 Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
    10 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    11 Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
    12 Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin
    13 Bupati Siak Setir Bus Siakuw
    14 Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi
    15 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal
    16 Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang
    17 Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar.
    18 Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat.
    19 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    20 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    21 Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan
    22 Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN