Selasa, 23 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas | | Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak | | Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan | | Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call | | Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg | | Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
 
Satrekrim Polres Dumai Jajaran Polda Riau Bekuk Seorang Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor ( Ranm
Minggu, 07-08-2022 - 13:18:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Dumai - Sat Reskrim Polres Dumai Jajaran Polda Riau bekuk seorang pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Roda Dua di Jalan Pahlawan Kerja Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Kamis (04/08/2022) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H menyampaikan seorang Tersangka Tindak Pidana Penggelapan yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Jajaran Polda Riau ialah RD (38) warga Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
“RD (38) diringkus usai menggelapkan sepeda motor sejak Selasa (26/07/2022) lalu. Tersangka RD (38) mendatangi rumah korban di Perumahan Bukit Datuk Indah Jalan Bukit Datuk Lama RT. 001 Kel. Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli es batu di warung sekitar. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.776.000,- (empat juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah),” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Minggu (07/08/2022).
Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) unit Handphone merk Nokia, 1 (satu) buah Helm merk Classic warna Abu-abu, 1 (satu) buah Kunci Cadangan Sepeda Motor merk Honda Beat Street, 1 (satu) Lembar Surat Keterangan BPKB No.0606224000520 dari PT.Mandiri Utama Finace Cabang Dumai.
Kemudian usai dilakukan pengembangan, didapati keterangan bahwa tersangka telah menjual Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Hitam yang dibawa kabur tersebut ke daerah Medan Sumatera Utara kepada orang tak dikenal senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka RD (38) akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H.
( Laporan:endang)



 
Berita Lainnya :
  • Satrekrim Polres Dumai Jajaran Polda Riau Bekuk Seorang Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor ( Ranm
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    02 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    03 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    04 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    05 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    06 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    07 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    08 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    09 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    10 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    11 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
    12 Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
    13 Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Informasi Pembangunan Termasuk Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis
    14 Flyover Arengka Kembali Banjir;Nekat Terobos Banjir, Sepeda Motor Mogok
    15 Sampah Menumpuk di Jalan Gulama
    16 Pj Bupati Kampar Tinjau Kesiapan Kafilah Di Wisata Hotel Dumai.
    17 Kontingen Pemko Pekanbaru Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
    18 Walikota Dumai Meninjau Gladi Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an( MTQ) XLII Provinsi Riau
    19 Melalui Polsek Dumai Barat Melaksanakan program Silaturahmi Polri Dengan Masyarakat
    20 Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini
    21 Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah
    22 Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN