Sabtu, 20 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | | Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri | | Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
 
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda
Senin, 19-09-2022 - 18:16:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sebagaimana tertuang pada Pasal 362 KUHPidana yang terjadi disebuah rumah Jalan Jawa 1 RT. 006 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Minggu (18/09/2022).
 
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H kepada rekan media, tersangka berinisial SYS (25) berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Dumai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)  pada Kamis (06/01/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Kamis (06/01/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) disebuah rumah Jalan Jawa 1 RT. 006 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Dimana korban mengalami kerugian senilai Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) atas kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6366 HJ,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (19/09/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, tersangka berinisial SYS (25) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang berada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

 “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial SYS (25) akan dijerat Pasal 362 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H.

laporan:endang



 
Berita Lainnya :
  • Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah
    02 Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih
    03 Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan
    04 Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik
    05 Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri
    06 Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
    07 Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 
    08 Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai
    09 Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
    10 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    11 Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
    12 Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin
    13 Bupati Siak Setir Bus Siakuw
    14 Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi
    15 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal
    16 Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang
    17 Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar.
    18 Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat.
    19 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    20 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    21 Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan
    22 Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN