Rabu, 24 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara | | Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
 
Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)
Jumat, 23-09-2022 - 22:01:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI – Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan Modus Ganjal ATM yang terjadi di Komplek ATM Besta Jaya Swalayan Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Minggu (21/08/2022) lalu.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Dumai Iptu Zaini Waluyo dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H dalam Press Conference mengatakan, 2 (dua) tersangka pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi maupun lidi yakni DW (55) warga Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dan HB (47) warga Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

“Keduanya berhasil diamankan pada Jumat (16/09/2022) lalu di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. DW (55) merupakan residivis atas kasus yang sama yakni Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan Modus Ganjal ATM pada Tahun 2017 dan 2021, sementara HB (47) merupakan residivis atas kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) pada Tahun 2012 lalu,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Jumat (23/09/2022).

Dilanjutkan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, bersama tersangka DW (55) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Dompet merk Mont Black warna Hitam, 8 (delapan) buah Kartu ATM Bank BNI, 8 (delapan) buah Kartu ATM Bank BRI, 3 (tiga) buah Kartu ATM Bank Mandiri, 3 (tiga) buah Kartu ATM Bank BCA dan 1 (satu) buah Baju Kemeja Lengan Pendek berwarna Abu-abu Bergaris yang terdeteksi pada Rekaman CCTV Komplek ATM Besta Jaya Swalayan. 

Sementara bersama tersangka HB (47) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Tas merk Track warna Biru, 1 (satu) buah Dompet warna Cokelat, 1 (satu) buah Kartu Tol Brizzi, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4299 RE beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung J7 Prime warna White Gold.

“Kejadian bermula pada Minggu (21/08/2022) sekira Pukul 06.45 WIB, korban bersama sang istri hendak pergi ke Pasar Pulau Payung, namun sebelumnya korban mengambil Uang di Mesin ATM Bank Mandiri yang berada di Komplek ATM Besta Jaya Swalayan namun kartu ATM korban tidak dapat dimasukkan kedalam slot Mesin ATM. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mencoba membantu korban dan menyuruh korban untuk kembali memasukkan PIN ATM miliknya, namun tidak juga dapat dilakukan transaksi. Kemudian sebelum korban meninggalkan laki-laki tersebut, Kartu ATM milik korban telah ditukar menggunakan Kartu ATM serupa yang telah disiapkan oleh orang tidak dikenal tersebut. Hingga pada pukul 08.20 WIB, korban menerima SMS Banking yang menyatakan bahwa sejumlah uang dari rekening korban telah ditarik tunai dan ditransfer kesejumlah rekening lain hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 26.914.065 (dua puluh enam juta sembilan ratus empat belas ribu enam puluh lima rupiah),” jelas Kapolres Dumai menyampaikan kronologi kejadian.

Kemudian pada Jumat (16/09/2022), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K , M.H bekerjasama dengan Kapolsek Tigo Nagari Iptu Syafrizal beserta Anggota Polsek Tigo Nagari berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pada 2 (dua) lokasi berbeda di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. Setelah dilakukan proses pengembangan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi serupa yakni pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi maupun lidi di 3 (tiga) lokasi berbeda di Provinsi Riau yakni Dumai, Duri dan Pekanbaru. Sehingga kini Sat Reskrim Polres Dumai tengah berkoordinasi bersama Polres Bengkalis dan Polresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kembali kami mengingatkan seluruh masyarakat bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Pelaku kejahatan pasti meninggalkan jejak sehingga pasti akan tertangkap oleh Kepolisian, hanya menunggu waktu saja. Jadi jangan mencoba-coba ataupun berniat melakukan kejahatan karena pasti akan tertangkap,” tegas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K.

Kemudian dihimbau kepada seluruh masyarakat, lanjut Kapolres Dumai, apabila ada mengalami hal serupa agar jangan panik dan jangan mudah menerima bantuan hingga diminta memasukkan PIN ATM dengan disaksikan oleh orang tidak dikenal. Tetap rahasiakan PIN ATM dan segera mendatangi Bank terdekat ataupun dapat menghubungi Call Center Bank yang telah tertera di masing-masing Mesin ATM.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolres Dumai.

laporan:endang



 
Berita Lainnya :
  • Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat)
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    02 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    03 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    04 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    05 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    06 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    07 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    08 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    09 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    10 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    11 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    12 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    13 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    14 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    15 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    16 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    17 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
    18 Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
    19 Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Informasi Pembangunan Termasuk Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis
    20 Flyover Arengka Kembali Banjir;Nekat Terobos Banjir, Sepeda Motor Mogok
    21 Sampah Menumpuk di Jalan Gulama
    22 Pj Bupati Kampar Tinjau Kesiapan Kafilah Di Wisata Hotel Dumai.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN