Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
| Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai | | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | | AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0 | | Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024 | | Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
 
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko
Selasa, 17-01-2023 - 14:58:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A RT. 019 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Jumat (13/01/2023) lalu.

"Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A yang berhasil diamankan yakni AN Alias NF (37) seorang Teknisi Toko Jefindo Teknologi yang merupakan warga Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (16/01/2023).

Pengungkapan bermula pada, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 13.30 WIB, pemilik Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai menerima laporan dari karyawan toko bagian penjualan kekurangan stok barang berupa Catridge Printer di rak penyimpanan stok barang di Lantai II Toko Jefindo Teknologi.

Selanjutnya pada Jumat (13/01/2023), pemilik toko bersama karyawan toko bagian penjualan melakukan pengecekan CCTV toko dan mendapati AN Alias NF (37) mengambil Catridge Printer dan menyelipkannya dibagian pinggangnya. Kemudian pemilik toko melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

“Tak butuh lama, kemudian Sat Reskrim Polres Dumai berhasil membekuk AN Alias NF (37) di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A. Kemudian AN Alias NF (37) mengakui telah mengambil barang-barang milik Toko Jefindo Teknologi tanpa seizin pemilik toko. Adapun barang-barang yang telah diambil tanpa seizin pemiliknya tersebut antara lain berupa 100 (seratus) buah Catridge Printer, 1 (satu) unit Lampu Flash Kamera, 1 (satu) buah Waistbag, 1 (satu) unit Kamera DSLR merk Canon 600D dan 1 (satu) unit Printer merk Canon G3020. Atas kejadian tersebut Toko Jefindo Teknologi mengalami kerugian mencapai Rp. 35.000.000,”

Bersama AN Alias NF (37) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Camera Flash merk Godox TT520II dan 1 (satu) buah Waistbag merk Pushop warna Hitam. Sementara seluruh barang hasil curian lainnya, diakui AN Alias NF (37) telah dijual melalui marketplace di sosial media Facebook. 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN Alias NF (37) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara para penadah barang hasil curian masih dalam proses pengejaran,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

laporan (Humas /Endang)



 
Berita Lainnya :
  • Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
    02 AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0
    03 Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024
    04 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    05 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    06 Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan
    07 DWP Kabupaten Kampar Berbagi Kasih dengan Anak Anak  Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang
    08 Pj Bupati Kampar Melayat Ke Rumah Salah Satu Tokoh Pendidikan Kampar.
    09 Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
    10 Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp
    11 PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024
    12 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    13 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    14 Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    15 Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional
    16 Selama Ramadhan, Pemda Kampar Terus Gencar Pasar Murah di Beberapa Wilayah
    17 Pemkab Kampar Komit Menjaga Stabilitasi Harga Barang Dengan Melakukan Langkah-Langkah Konkrit .
    18 Pelayanan Adminduk; Melayani dengan Tulus, Cepat dan Mudah
    19 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    20 Polres Dumai dan Polsek Jajaran Mengintesifkan Kegiatan Patroli Subuh Selama Bulan Suci Ramadhan
    21 Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Rutin Menyambangi dan Bertatap Muka Bersama Warga
    22 Pelaku Diduga Adik Kelas dengan Motif karena Perundungan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN