Jum'at, 19 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri | | Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau | | Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang  | | Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai | | Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah | | PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
 
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang Pengedar Nark
Rabu, 18-01-2023 - 17:06:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah RN Alias RM (40) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. Tersangka yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 (dua) buah sedotan minuman diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu serta 3 (tiga) buah plastik bening diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan total berat kotor berjumlah 4,23 (empat koma dua tiga) gram, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) unit Handphone Android merk Xiaomi warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi warna Silver dan 1 (satu) helai Celana Pendek warna Cokelat Muda.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Januari 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RN Alias RM (40), Selasa (17/01/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas pada diri serta kediaman RN Alias RM (40).

Selanjutnya kini RN Alias RM (40) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polsek Dumai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (18/01/2023), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Rainly L, S.H, S.I.K membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Tersangka RN Alias RM (40) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka RN Alias RM (40) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kapolsek Dumai Timur Kompol Rainly L, S.H, S.I.K.

laporan (Humas/ Endang)



 
Berita Lainnya :
  • Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang Pengedar Nark
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Kasmarni Berikan Hadiah Kepada Pengurus Mushola Al Mubin Effendi Basri
    02 Wako Dumai Berharap Menjaga Kondisi Kesehatan dan Tampilkan Peforma Pada MTQ XLII Provinsi Riau
    03 Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 
    04 Bupati Kasmarni Berangkatkan 68 Peserta Menuju MTQ Riau di Dumai
    05 Lapas Kelas II Bengkalis Gelar Donor Darah
    06 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    07 Kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
    08 Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin
    09 Bupati Siak Setir Bus Siakuw
    10 Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi
    11 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal
    12 Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang
    13 Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar.
    14 Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat.
    15 Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran
    16 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    17 Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan
    18 Dishub Bengkalis Maksimalkan Pelayanan di Pelabuhan RoRo
    19 Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota
    20 Silaturahmi Halal Bihalal Keluarga Besar Polres Dumai Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
    21 Plh. Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Dan Pembagian Santunan Anak Yatim.
    22 Pererat Silaturahmi di Hari yang Fitri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN