Siak Hulu - Terkait pemberitaan yang viral di media. Aparat desa baru bersama Cs yang melakukan tindakan secara brutal merusa" />
| DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
 
LSM: Desak Polsek Siak Huku Usut Kasus Perusak Faailitas Warung Pengrusakan
Fasilitas Warung Milik YG Sudah Satu Bulan Masih Sebatas SP2HP
Sabtu, 24-10-2020 - 11:06:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Siak Hulu - Terkait pemberitaan yang viral di media. Aparat desa baru bersama Cs yang melakukan tindakan secara brutal merusak fasilitas warung milik YG,  yang terjadi pada hari Sabtu 26/09/2020. sekitar pukul 22 Wib. Pengelolah  warung YG merasa sangat menyayangkan sikap sekdes Marlis yang melakukan pengerusakan di sebuah warung yang tak lain warganya sendiri, seharusnya Marlis yang diduga pelaku tidak sepantasnya melakukan hal yang tidak terpuji tersebut. Yang mana oknum Sekdes bersama Cs pengerusakan fasilitas warung atau cafe yang terletak di jln Lintas pasir putih yang telah resmi dilaporkan ke Polsek Siak hulu. dengan No: LP/171/IX/2020/SPKT/RIAU/RES KPR/SEK SIAK HULU, Tanggal 26 Sept 2020. Pengrusakan secara brutal yang dikomandoi Oleh M,Haris Ch yang juga sebagai kepala desa baru. YG kecewa dan sangat tidak terima atas perilaku para oknum aparat desa tersebut, yang seharusnya mereka sebagai aparat desa memgayomi warganya bukan malah membuat ribut apalagi merusak fasilitas seperti apa yang terjadi. Perkembangan penyelidikan sesuai SP2HP polisi hingga sampai saat ini, pada terjadinya perkara pidana "Pengrusakan" terhadap perlengkapan warung minuman berupa 7 buah kursi plastik, 20 buah gelas minuman, 2 buah teko menuman dan 1 unit Speaker milik YG. Pihak polisi dalam SP2HP tertera telah melukan cek tkp serta dokumen, telah melakukan introgasi atau wawancara terhadap YG (korban), melakukan introgasi dan wawancara kepada Sofianton pasaribu, melakukan introgasi dan wawancara terhadap Nazifah dan telah mengirimkan surat undangan kepada Marlis (sekdes desa baru) terlapor, guna introgasi dan wawancara. Didalam SP2HP tertera, dalam perkara tersebut tidak ada kendala namun masih dalam proses penyelidikan introgasi dan wawancara terhadap Merlis (terlapor), dan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian dan selanjutnya melaksanakan perkara atau gelar perkara. Sesuai SP2HP yang di dapat media ini lewat WA YG, senin 19/10/20. RB Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pembangunan dan Hukum. Meminta dan mendesak pihak aparat kepolisian polres kampar melalui polsek siak hulu, untuk mengusut tuntas kasus pengrusakan faailitas warung milik YG, yang mana pihak korban telah dirugikan dirinya dan hilang mata pencahariannya. Dan di Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(“KUHP”), ayat (1) Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Dengan pasal diatas jelas sudah ada ke tentuan pidanya. Lanjut RB, Kita berharap kepada penegek hukum di negeri ini tidak ada tembang pilih bagi siapa yang melakukan pelanggaran hukum, siapapun di negri ini sama di mata hukum, apa lagi yang diduga pelaku tersebut selaku aparat desa. Yang seharusnya sebagai aparat desa mengayomi dan melindungi warganya, yang tidak sepantasnya berbuat brutal dan mengajak warga lainnya untuk merusak fasilitas di warung tersebut. Kita berharap Kepada aparat agar mengusut kasus yang menimpah YG, tegas RB, sabtu 24/10/20. Kapolres Kampar, M.Kholid, saat di konfirmasi media ini Lewat WA pribadinya, pada pemberitaan media ini sebelumnya, Rabu 7/10/20, meminta tanggapa "terkait kasus oknum aparat desa merusak fasilitas salah satu warung di pasir putih siak hulu milik YG. Kapolres Kampar M.Kholid, nanti saya tanyakan sama kapolsek perkembangannya. Jawab Kholid dengan singkat. (RL)*** 



 
Berita Lainnya :
  • Fasilitas Warung Milik YG Sudah Satu Bulan Masih Sebatas SP2HP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    02 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    03 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    04 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    05 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    06 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    07 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    08 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    09 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    10 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    12 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    13 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    14 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    15 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    16 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    17 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    18 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    19 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    20 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
    21 Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
    22 Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Informasi Pembangunan Termasuk Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN