Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si | | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir | | Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
 
Sidang Ke-4 PMH, Wilson: Ketua Dewan Pers Wajib Hadir ke Pengadilan
Rabu, 06-06-2018 - 22:22:55 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAUMONITOR.COM, JAKARTA  - Berdasarkan penjadwalan persidangan atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dewan Pers, pada Kamis besok, 7 Juni 2018, akan digelar sidang ke-4 di PN Jakarta Pusat, Jl. Bungur Besar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rencana, sidang yang akan mempertemukan PPWI dan SPRI di satu pihak dengan Dewan Pers di pihak lainnya bakal  berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Terkait dengan persidangan besok, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menyampaikan harapannya agar ketua Dewan Pers dapat hadir di persidangan. Hal ini menurut lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dipandang penting sebagai wujud perilaku warga negara yang baik, yang menunjukkan bahwa Yoseph Adi Prasetyo menghormati dan menghargai hukum di negara ini.

"Saya berharap Ketua Dewan Pers, yang mulia Yoseph Adi Prasetyo hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada persidangan besok. Mengapa? Karena setelah 3 kali persidangan yang lalu, Dewan Pers terkesan melecehkan persidangan-persidangan. Ini mengindikasikan sebuah sikap buruk dari seorang warga negara," kata Wilson.

Sebagai sebuah institusi resmi negara, lanjut pria yang meraih gelar masternya di tiga universitas terbaik di Eropa itu, Dewan Pers wajib menjadi tauladan bagi publik. "Dengan hadir di persidangan, yang notabene menyidangkan perkara gugatan terhadap mereka, Dewan Pers bisa menunjukkan kepada publik bahwa pengurus lembaga ini benar-benar orang yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka," imbuh Wilson.

Ketika ditanyakan bahwa kehadiran Dewan Pers sudah diwakili oleh penasehat hukum, Wilson yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, karyawan, ormas, wartawan profesional, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu mengatakan bahwa dalam beberapa hal penasehat hukum tidak mungkin mampu mewakili kliennya secara penuh. "Contohnya, pada sidang-sidang terdahulu, saat hakim menanyakan soal legal standing Yoseph sebagai ketua Dewan Pers dan dia diberi kewenangan menunjuk sendiri penasehat hukum mewakili pengurus Dewan Pers, jika Yoseph hadir saat itu, tentu hakim bisa langsung menanyakan kepada yang bersangkutan. Namun, karena tidak hadir, akhirnya sidang harus ditunda. Bagi saya, ini merupakan pemborosan waktu. Persidangan yang selayaknya bisa dilakukan hanya 2-3 kali sidang, tetapi karena kendala ketidakhadiran pihak prinsipal (red - Dewan Pers), akhirnya sidang harus ditunda dan ditunda berkali-kali. Itu artinya juga penasehat hukum tidak bisa mewakili klien sepenuhnya yaa," jelas Wilson.

Oleh karena itu, pimpinan redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan situs www.pewarta-indonesia.com itu amat berharap agar pengurus Dewan Pers, khususnya ketuanya, menghadiri sidang Kamis besok. "Jangan takutlah, kita tidak makan orang, justru kita mau bantu Dewan Pers agar mampu mcenjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, benar, dan berguna bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini," pungkas Wilson. (APL/Red)***



 
Berita Lainnya :
  • Sidang Ke-4 PMH, Wilson: Ketua Dewan Pers Wajib Hadir ke Pengadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si
    02 Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan
    03 Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama
    04 Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau
    05 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    06 Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
    07 AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0
    08 Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024
    09 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    10 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    11 Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan
    12 DWP Kabupaten Kampar Berbagi Kasih dengan Anak AnakĀ  Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang
    13 Pj Bupati Kampar Melayat Ke Rumah Salah Satu Tokoh Pendidikan Kampar.
    14 Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
    15 Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp
    16 PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    19 Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    20 Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional
    21 Selama Ramadhan, Pemda Kampar Terus Gencar Pasar Murah di Beberapa Wilayah
    22 Pemkab Kampar Komit Menjaga Stabilitasi Harga Barang Dengan Melakukan Langkah-Langkah Konkrit .
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN