Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH | | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
 
Ketua DPRD : Untuk Pjs atau Plt Bupati Ini Ditentukan Gubernur Riau
Selasa, 15-09-2020 - 19:34:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Siak- Bupati Siak Alfedri maju di Pilkada Serentak 2020 ini. Secara otomatis, hal jabatan bupati kosong dan diketahui itu wakil bupati sudah lama kosong. Sebab itu, kekosongan pimpinan harus segera diisi untuk jalannya roda pemerintahan. “Bupati Siak Alfedri maju di Pilkada. Hal itu bakal kosongnya jabatan tersebut di Kabupaten Siak. Ditambah lagi, jabatan wakil bupati itu juga sejak lama kosong. Maka penunjukanya Plt atau Pjs Bupati Siak ditentukan Gubernur Riau,” ungkap Azmi, Selasa (15/9/20). Ketua DPRD Siak Azmi mengatakan, hal itu sesuai Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemda, Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah diatur pasal 65 dan 66. “Mengacu pada pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada lebih spesifik tentang Plt atau Pjs Kepala Daerah diatur di dalam UU 23/2014 tentang Pemda pada pasal 65 dan 66, maka posisi Plt Bupati diisi oleh pejabat tinggi pratama (eselon II) yang diajukan oleh pemprov ke Kemendagri,” kata Azmi. Azmi juga menjelaskan, terjadinya kekosongan posisi wakil bupati Siak hingga saat ini, dikarenakan tidak adanya kesepakatan antara partai koalisi pengusung semasa Pilkada 2015 lalu. “Kami sudah menunggu hasil dari kesepakatan antara partai koalisi pengusung pada Pilkada lalu. Namun, karena tidak ada kesepakatan, maka posisi Plt atau Pjs akan diambil alih Pemprov Riau,” tambahnya. Sementara itu, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan, sesuai ketentuanya itu masa cuti bagi petahana untuk Pilkada Siak 2020 berlaku mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Hal itu sessuai dengan salinan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah, yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. “Sesuai ketentuannya begitu. Petahana cuti selama 71 hari mulai  26 September hingga 5 Desember,” katanya. (Adv)***



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPRD : Untuk Pjs atau Plt Bupati Ini Ditentukan Gubernur Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    02 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    03 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    04 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    05 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    06 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    07 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    08 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    09 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    10 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    11 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    12 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    13 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    14 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    15 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    16 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    17 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    18 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    19 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    20 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    21 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    22 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN