Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si | | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir | | Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
 
Syarat Vaksinasi Harus Terverivikasi Dewan Pers? Haha… Konyol Bin Tolol
Minggu, 14-02-2021 - 15:15:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Jakarta – Beberapa hari ini beredar surat dari Dewan Pers yang ditujukan bagi organisasi pers underbow lembaga tersebut. Surat edaran yang dikeluarkan Dewan Pers sehari sebelum perayaan hari raya imlek itu menyatakan bahwa salah satu syarat peserta vaksinasi adalah wartawan yang medianya terverifikasi Dewan Pers [1]. Surat edaran itu mengundang berbagai respon dan tanggapan beragam dari berbagai pihak. “Saya tidak ikutan divaksin karena organisasi saya tidak ada dalam daftar.” Demikian kata Usman dalam percakapan WhatsApp Grup khusus wartawan, yang medianya mungkin belum terdaftar di dewan pers. “Sama, saya juga,” timpal rekan wartawan dari media online lainnya di group itu. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menanggapi santai tentang surat edaran Dewan Pers ini. Namun demikian, seperti biasa, tokoh pers nasional yang dikenal gigih memperjuangkan nasib para wartawan Indonesia itu tetap menyertakan sentilan pedas bagi Dewan Pers. “Anda semua sudah tahulah, lembaga Dewan Pers itu konyol bin tolol. Sejak kapan virus corona memilih-milih wartawan terverivikasi atau belum terverivikasi lembaga sontoloyo itu untuk diinveksi, haha” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu terkekeh, Sabtu, 13 Februari 2021. Sebagaimana diketahui, dalam edaran bertajuk ‘Vaksinasi Covid-19 untuk Wartawan’, Dewan Pers menetapkan syarat bagi 5.000 wartawan yang bisa mendaftar sebagai peserta vaksinasi Covid-19 tahap pertama, sebagai berikut: 1. Media/wartawan yang berkantor redaksi atau beroperasi di Jakarta Raya, termasuk wartawan media luar Jakarta/luar negeri yang liputannya di Jakarta Raya. 2. Perusahaan pers/medianya minimal terverifikasi administratif oleh Dewan Pers atau wartawan bersangkutan telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan atau mendapatkan rekomendasi dari organisasi wartawan. 3. Diutamakan wartawan lapangan dalam arti luas, yakni wartawan yang sehari‐hari bertugas di lapangan peliputan atau berinteraksi dengan orang luar dalam durasi cukup lama (min 15 menit). 4. Calon penerima vaksin wajib mengisi google form yang telah tersedia. 5. Deadline pengisian dan pengumpulan form data oleh calon ialah Selasa, 16 Februari 2021 pukul 24.00 WIB. [2] “Bagi saya, tidak divaksin juga tidak ada masalah. Selama ini saya patuhi protokol kesehatan, bermasker, cuci tangan, hidup bersih, teratur, makan bergizi, lebih banyak diam dan bekerja di rumah, dan lain-lain. Beberapa kali ikut test Covid-19, termasuk test antigen berbiaya Rp. 230 ribu akhir Januari lalu, alhamdulillah puji Tuhan, saya dinyatakan negatif dari terinveksi virus tersebut,” ungkap Wilson lebih lanjut. Sebenarnya, sambung lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu, mungkin pihaknyalah dari kalangan pers yang pertama menyampaikan usulan agar wartawan menjadi kelompok warga yang diprioritaskan menerima vaksinasi setelah para tenaga kesehatan. “Usulan tersebut saya sampaikan kepada Danrem 052/Wijayakrama Tangerang, saat acara Silahturahmi Danrem dengan Insan Media, awal Desember 2020 lalu [3]. Kemudian disusul oleh pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo pada paroh akhir Januari 2021 kemarin agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok yang perlu diprioritaskan mendapat vaksinasi [4]. Usulan itu selanjutnya direspon Presiden Jokowi memasukkan wartawan dalam kelompok warga yang diprioritaskan divaksin. Oleh karena itu, saya secara pribadi merasa senang karena kesehatan kawan-kawan wartawan mendapatkan perhatian dari Pemerintah,” beber Wilson. Namun sangat disayangkan, ketika program vaksinasi Covid-19 bagi wartawan ini dipercayakan kepada lembaga ‘pro-diskriminasi’, seperti Dewan Pers itu, akhirnya tujuan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas Covid-19 akan terhambat. “Tujuan vaksinasi ini adalah untuk mencapai kondisi _herd immunity_ masyarakat yang hanya dapat dicapai jika 70 persen warga memiliki kekebalan tubuh dan kesehatan yang prima dalam melawan virus berbahaya tersebut. Artinya, persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi harus dikaitkan dengan tujuan vaksinasi, yang kesemuanya itu terkait dengan kesehatan dan imunitas masyarakat. Jadi, syarat peserta vaksinasi bagi wartawan harus terverifikasi Dewan Pers itu adalah sebuah kebodohan akut,” tegas Wilson yang juga menyelesaikan program pendidikan pasca sarjananya di bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini. Terkait dengan kebijakan diskriminatif Dewan Pers dalam implementasi program vaksinasi yang dibiayai dengan uang rakyat itu, Wilson menghimbau rekan-rekan pekerja media yang tereliminasi dan teralienasi untuk tidak berkecil hati. Bagaimanapun pahitnya aturan yang diterapkan oleh Dewan Pers terhadap kalangan pers di negeri ini, yakinilah bahwa itulah yang terbaik dari segala pilihan kebijakan buruk yang dimiliki lembaga itu. “Saya menghimbau agar teman-teman wartawan dan pewarta warga, janganlah bersedih dan berkecil hati. Mungkin hanya selevel itulah kualitas pikir dan nurani para pemangku jabatan di Dewan Pers, dan sangat mungkin itulah yang terbaik dari semua pilihan buruk yang dipunyai lembaga tersebut. Kita ucapkan selamat kepada kelompok wartawan yang masuk kriteria terverivikasi Dewan Pers, kalian memang sedang jadi incaran untuk dihinggapi Covid-19!” tutup pria yang mengaku mempertahankan kondisi kesehatannya dengan mengkonsumsi Madu Hutan Baduy setiap hari ini. (APL/Red) 



 
Berita Lainnya :
  • Syarat Vaksinasi Harus Terverivikasi Dewan Pers? Haha… Konyol Bin Tolol
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemusnahan Barang Bukti Dipimpin Oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K, M.si
    02 Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan
    03 Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama
    04 Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau
    05 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    06 Ratusan Peserta Balita Mengikuti Perlombaan Yang Ditaja Oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai
    07 AKBP Dhovan Oktavianton,S.H,S.I.K,M.Si Didampingi Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani,S,I.K Bagikan 1.0
    08 Pemdes Desa Deluk Silaturrahmi Serta Buka Puasa Bersama Di Mesjid Nurul Islam Tahun 1445 H /2024
    09 Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
    10 Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
    11 Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan
    12 DWP Kabupaten Kampar Berbagi Kasih dengan Anak Anak  Panti Asuhan Kasih Ibu Bangkinang
    13 Pj Bupati Kampar Melayat Ke Rumah Salah Satu Tokoh Pendidikan Kampar.
    14 Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas
    15 Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp
    16 PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Bupati Bengkalis Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Kepada DPRD Bengkalis
    19 Kabupaten Bengkalis Bakal Berpartisipasi Pada Perhelatan Lancang Kuning Carnaval 2024
    20 Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional
    21 Selama Ramadhan, Pemda Kampar Terus Gencar Pasar Murah di Beberapa Wilayah
    22 Pemkab Kampar Komit Menjaga Stabilitasi Harga Barang Dengan Melakukan Langkah-Langkah Konkrit .
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN