Kamis, 25 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti | | Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas | | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | | Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka | | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
 
Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
Rabu, 12-10-2022 - 19:55:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan. 

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22
orang," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH. 

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Nurul. 

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," tutup Nurul.

laporan:endang



 
Berita Lainnya :
  • Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    02 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    03 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    04 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    05 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    06 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    07 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    08 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    09 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    10 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    11 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    12 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    14 Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan
    15 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    16 Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius Kepada Tim Satg
    17 Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
    18 Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau Ke - 42 Tahun 2024.Resmi Dibuka Pj.Gubernur Riau dan Walikota Du
    19 Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
    20 H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel
    21 Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup
    22 Terduga Mafia Tanah di Siak – Riau Diduga Permainkan Proses Mediasi yang Dilakukan oleh Polisi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN