Sabtu, 27 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| | | KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH | | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
 
Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jumat, 29-03-2024 - 08:40:32 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita
TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat tidak perlu melegalisir dokumen kependudukan yang sudah memiliki tanda tangan elektronik atau barcode.

Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 Pasal 19 ayat 6 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital yang sudah ditandatangani secara elektronik (Barcode) dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.

"Dokumen kependudukan yang sudah ada barcodenya tidak perlu di legalisir. Seperti e-KTP, kartu keluarga, akta pencatatan sipil, dan dokumen lainnya yang sudah mempunyai barcode. Masyarakat tidak perlu melegalisir dokumen ini untuk menunjukkan keasliannya," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis, (28/3/2024).

Ia menjelaskan, untuk mengecek dokumen kependudukan asli atau tidak, masyarakat dapat memindai kode QR yang terdapat di dokumen tersebut dengan menggunakan aplikasi di smarphone.

Kode QR akan merujuk ke situs milik Dukcapil yang menampilkan informasi Dokumen Kependudukan yang dipindai. Bila dokumen tersebut asli maka akan muncul tanda centang warna hijau dalam hasil pindai.

"Dengan kebijakan ini, masyarakat juga memiliki kemudahan dalam kepengurusan administrasi. Namun, keaslian dokumen juga bisa dijamin dengan adanya barcode tersebut," pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01
    02 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    03 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    04 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    05 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    06 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    07 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    08 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    09 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    10 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    11 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    12 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    13 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    14 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    15 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    16 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    17 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    18 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    19 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    20 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    21 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    22 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN