Minggu, 27 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB | | Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) | | Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6 | | Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran | | Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis | | ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
 
Kabulkan Tahanan Kota ,Ada Apa Dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru
Minggu, 29-09-2024 - 18:42:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pekanbaru - Dua terdakwa dr.Wira Dharma dan dr.Andre Justin dalam perkara tindak pidana korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang tahun 2017 dan tahun 2018 diduga menjadi tahanan Kota dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru.

Namun sayangnya dari informasi yang diperoleh awak media pihak PN Pekanbaru melalui Humas saat dimintai keterangannya sampai berita ini dipublikasikan tidak memberikan informasi perihal yang disampaikan,Kamis,26 September 2024.

Untuk diketahui bahwa terdakwa dr.Wira Dharma merupakan Direktur RSUD Bangkinang pada tahun anggaran 2017 sedangkan dr.Andre Justin selaku Direktur RSUD Bangkinang tahun anggaran tahun 2018.

Kedua terdakwa didakwa Kejaksaan Negeri/Kejari Bangkinang dimana selaku Pimpinan BLUD RSUD Bangkinang tidak melaksanakan tugasnya dalam hal mengawasi,mengendalikan dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD.Sebagaimana diatur pada Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.

Dimana terdakwa dr.Wira Dharma
memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni saksi Arvina Wulandari sebesar Rp.2.025.089.849.

Sedangkan terdakwa dr.Andre Justin memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni saksi Arvina Wulandari sebesar Rp. 4.967.156.332,04 berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Republik Indonesia.(Red)***




 
Berita Lainnya :
  • Kabulkan Tahanan Kota ,Ada Apa Dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB
    02 Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)
    03 Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6
    04 Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran
    05 Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis
    06 ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
    07 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Anwar Berikan Dukungan kepada Alfedri-Husni
    08 Akan Gelar DM 1, KAMMI Komisariat Pelalawan Diskusi Dengan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan
    09 Paslon Nomor Urut 2 Prioritaskan Santunan Perlengkapan Sekolah Bagi Anak Yatim dan Kurang Mampu
    10 Antusias Keluarga Warga Binaan Saat Terima Bansos Hasil Program Pembinaa Di Lapas Bengkalis
    11 Masyarakat Desa Pasiran Peringati Isra Mi'raj,
    12 Desa Pangkalan Batang Barat di Kunjungi Tim Penilaian Klarifikasi Kemandirian Desa
    13 MTQ Ke X Desa Pasiran tahun 2024 Berlangsung Sukses dan Lancar 27 Juni 2024
    14 Tindak Lanjut Pembangunan Bangkinang Riverside, Pemda Kampar Lakukan Rakor Bersama SKK-Migas. 
    15 Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten III Ir. Azwan Buka Bimbingan Teknis Lanjutan Replikasi Aplikasi SIAPADIA. 
    16 Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya
    17 Pjs Walikota Dumai Melakukan Kunjungan Langsung Kerumah Sakit Umum Daerah ( RSUD)
    18 Pemberian Penghargaan Diserahkan Langsung Oleh Menteri Kesehatan RI
    19 Rutan Dumai Siap Mendukung dan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    20 Rutan Dumai Ikuti Sosialisasi Penyakit Leptospirosis Bersama Dinkes Kota Dumai
    21 Apel Siaga Banjir 2024 Pjs. Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder
    22 Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Humas Polri Ke - 73 Tahun Humas Polri Dumai Gelar Kegiatan Donor Darah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN