Senin, 14 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Dimeriahkan oleh Band Ungu, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Acara Puncak Helat Pelalawan 2024 | | Simpati Program Menyala, Paslon H. Zukri-Husni Tamrin Banjir Dukungan dari Masyarakat | | Kabagops Kompol Didi Antoni Pimpin Apel Polres dan Kodim Siak, Gelar Patroli Blue Light Sinegisitas | | Kampanye Pakai Motor di Sungai Mandau, Dr Afni Terima Keluhan Petani | | Bersama Pj Bupati Kampar,  Ketua Pembina Posyandu Kampar Ricana Djayanti Serahkan Bantuan Makanan Tambahan  | | Pemda Kampar Beri Peringatan Keras Terhadap PT. Riau Perkasa Steel Lengkapi Izin PBG Untuk Seluruh Bangunan Usaha
 
Kabulkan Tahanan Kota ,Ada Apa Dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru
Minggu, 29-09-2024 - 18:42:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pekanbaru - Dua terdakwa dr.Wira Dharma dan dr.Andre Justin dalam perkara tindak pidana korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang tahun 2017 dan tahun 2018 diduga menjadi tahanan Kota dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru.

Namun sayangnya dari informasi yang diperoleh awak media pihak PN Pekanbaru melalui Humas saat dimintai keterangannya sampai berita ini dipublikasikan tidak memberikan informasi perihal yang disampaikan,Kamis,26 September 2024.

Untuk diketahui bahwa terdakwa dr.Wira Dharma merupakan Direktur RSUD Bangkinang pada tahun anggaran 2017 sedangkan dr.Andre Justin selaku Direktur RSUD Bangkinang tahun anggaran tahun 2018.

Kedua terdakwa didakwa Kejaksaan Negeri/Kejari Bangkinang dimana selaku Pimpinan BLUD RSUD Bangkinang tidak melaksanakan tugasnya dalam hal mengawasi,mengendalikan dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan BLUD.Sebagaimana diatur pada Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.

Dimana terdakwa dr.Wira Dharma
memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni saksi Arvina Wulandari sebesar Rp.2.025.089.849.

Sedangkan terdakwa dr.Andre Justin memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yakni saksi Arvina Wulandari sebesar Rp. 4.967.156.332,04 berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Republik Indonesia.(Red)***




 
Berita Lainnya :
  • Kabulkan Tahanan Kota ,Ada Apa Dengan Pengadilan Negeri Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dimeriahkan oleh Band Ungu, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Acara Puncak Helat Pelalawan 2024
    02 Simpati Program Menyala, Paslon H. Zukri-Husni Tamrin Banjir Dukungan dari Masyarakat
    03 Kabagops Kompol Didi Antoni Pimpin Apel Polres dan Kodim Siak, Gelar Patroli Blue Light Sinegisitas
    04 Kampanye Pakai Motor di Sungai Mandau, Dr Afni Terima Keluhan Petani
    05 Bersama Pj Bupati Kampar,  Ketua Pembina Posyandu Kampar Ricana Djayanti Serahkan Bantuan Makanan Tambahan 
    06 Pemda Kampar Beri Peringatan Keras Terhadap PT. Riau Perkasa Steel Lengkapi Izin PBG Untuk Seluruh Bangunan Usaha
    07 Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab
    08 Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut
    09 Pemko Pekanbaru Tunggu Laporan Polisi Penyebab Kebakaran Gedung B9
    10 Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Statistik Kota Pekanbaru Terbaik di Provinsi Riau
    11 Pasar Pulau payung Dumai Habis Terbakar
    12 Rutan Dumai Kembali Ikuti Webinar Series 5, Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
    13 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk
    14 Ketua PKMJ Masuri Sambut Kedatangan Kampanye KBS di Pendopo Desa Wonosari
    15 Pemdes Teluk Lancar Gelar MTQ Ke-29 Tingkat Desa Teluk Lancar
    16 Pemdes Teluk Lancar Gelar Safari Ramadhan 1
    17 Disperkimtan Gelar Sosialisasi Perbaikan RTLH Tahun Anggaran 2024, 16 Keluarga di Bathin Solapan Terima Bantuan
    18 Pjs. Bupati Bengkalis Hadiri Aqiqah Cucu Bustami HY dan Akna Juita
    19 Tinjau Kondisi Sarana dan Prasarana, Rutan Dumai Dikunjungi Sesditjenpas
    20 Memperingati Maulid Nabi SAW, Karutan Dumai Hadiri Tasyakuran 7 Tahun Majelis Nurul Habib
    21 Karutan Dumai Sematkan Pangkat Baru Pegawai
    22 BNN RI Gelar Peress Release di Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut ( Lanal) di Kelurahan Bansal Aceh Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN