Minggu, 27 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB | | Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) | | Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6 | | Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran | | Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis | | ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
 
Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg,Jaringan Internasional Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
Jumat, 06-09-2024 - 07:12:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Pelalawan -  Polres Pelalawan bersama Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran  Narkoba jaringan Internasional di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Kamis(5/9/2024) di Aula Teluk Meran Polres Pelalawan, peredaran narkoba jaringan Internasional dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas. 

Konfrensi pers Polres Pelalawan yang dihadiri langsung oleh Kombes Pol Manang Soebeti, Direktur Resnarkoba Polda Riau yang didampingi oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK menyampaikan tersangka peredaran Narkoba ini merupakan jaringan peredaran Narkoba Internasional. Dalam kasus ini berhasil ditangkap empat tersangka, termasuk dari kalangan kurir, pengedar, dan pengendali barang ilegal tersebut. Pengejaranpun tak hanya terjadi di Pelalawan saja, melainkan juga akan dikembangkan ke Daerah lainnya. 

Empat tersangka yang berhasil ditangkap, dari mulai kurir, pengedar, hingga pengendali barang haram tersebut dari dalam lapas. Pengungkapan kasus besar ini menunjukkan bahwa jajaran pihak kepolisian di Provinsi Riau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Sabu-sabu seberat 5 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 1.870 butir. 

"Bahkan pengendali peredaran narkoba ini merupakan seorang narapidana di Lapas Kota Pekanbaru. Ia ini adalah tersangka yang memiliki koneksi dengan penyuplai dari Malaysia. Berkat kerjasama dengan Lapas, pelaku berhasil diungkap.Oleh karena itu, para anggota kepolisian akan terus mengejar dan memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Riau, "tegas Kombes Manang

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K mengatakan Polres Pelalawan akan terus berusaha memutus semua jaringan narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan. Peredaran Narkoba ini sangat membahayakan kepada Kamtibmas dan generasi muda di Kabupaten Pelalawan. 

"Sejak awal saya juga sudah berkomitmen akan berantas habis peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan. Tentu semuanya itu tidak bisa sekaligus, harus melalui tahapan-tahapan. Saya berharap kepada masyarakat Pelalawan untuk bekerjasama memberikan informasi-informasi peredaran Narkoba di Kabupaten Pelalawan, "ujar Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri

Proses pengungkapan peredaran narkoba 5 Kg sabu dan 1.870 pil ekstasi ini melalui serangkaian penangkapan tersangka di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. 
Kemudian dikembangkan ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar, hingga mengamankan seorang narapidana di Rutan Kota Pekanbaru yang merupakan pengendali peredaran narkoba tersebut. 

Para tersangka adalah Ferdi Kornard Hutabarat (FKH) 35 tahun, Muhamad Reza(MR) 23 tahun, Ogy Evalansyah(OE) napi yang mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas. Rudi Razali (RR)merupakan Bandar Sabu yang ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras. 

Terhadap perkara peredaran Narkoba ini terus dikembangkan oleh Polres Pelalawan. Kemudian nantinya akan dilimpahkan ke Direktorat Polda Riau untuk pengembangan selanjutnya.**



 
Berita Lainnya :
  • Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg,Jaringan Internasional Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB
    02 Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)
    03 Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6
    04 Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran
    05 Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis
    06 ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
    07 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Anwar Berikan Dukungan kepada Alfedri-Husni
    08 Akan Gelar DM 1, KAMMI Komisariat Pelalawan Diskusi Dengan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan
    09 Paslon Nomor Urut 2 Prioritaskan Santunan Perlengkapan Sekolah Bagi Anak Yatim dan Kurang Mampu
    10 Antusias Keluarga Warga Binaan Saat Terima Bansos Hasil Program Pembinaa Di Lapas Bengkalis
    11 Masyarakat Desa Pasiran Peringati Isra Mi'raj,
    12 Desa Pangkalan Batang Barat di Kunjungi Tim Penilaian Klarifikasi Kemandirian Desa
    13 MTQ Ke X Desa Pasiran tahun 2024 Berlangsung Sukses dan Lancar 27 Juni 2024
    14 Tindak Lanjut Pembangunan Bangkinang Riverside, Pemda Kampar Lakukan Rakor Bersama SKK-Migas. 
    15 Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten III Ir. Azwan Buka Bimbingan Teknis Lanjutan Replikasi Aplikasi SIAPADIA. 
    16 Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya
    17 Pjs Walikota Dumai Melakukan Kunjungan Langsung Kerumah Sakit Umum Daerah ( RSUD)
    18 Pemberian Penghargaan Diserahkan Langsung Oleh Menteri Kesehatan RI
    19 Rutan Dumai Siap Mendukung dan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    20 Rutan Dumai Ikuti Sosialisasi Penyakit Leptospirosis Bersama Dinkes Kota Dumai
    21 Apel Siaga Banjir 2024 Pjs. Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder
    22 Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Humas Polri Ke - 73 Tahun Humas Polri Dumai Gelar Kegiatan Donor Darah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN