Minggu, 27 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB | | Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) | | Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6 | | Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran | | Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis | | ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
 
Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan
Minggu, 08-09-2024 - 12:51:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Bandar Petalangan -  Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar pemeriksaan Setempat (PS) di Perkebunan Kelapa sawit PT Serikat Putra yang merupakan anak Perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Riau, Jumat (6/9/2024).

Hal ini sesuai dengan gugatan dengan No Perkara 23/Pdt.G/PMH/2024/PN .Plw. PS itu dilakukan atas gugatan Organisasi Masyarakat GARUDA BERTUAH MELAYU terkait lahan masyarakat belum dibebaskan atau diganti rugi yang berada dalam HGU PT Serikat Putra.

Dalam pemeriksaan setempat, dari Pengadilan Negeri Pelalawan dihadiri hakim Ketua Maharani Debora Manullang, SH, MH, didamping Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH serta tim dan Panitera.

Dalam Pemeriksaan Setempat, hakim Ketua Maharani Debora Manullang mengatakan, bahwa hari ini pihaknya melakukan sidang pemeriksaan setempat sebagaimana hukum acara perdata yang telah diatur RBg. Dalam kasus gugatan PMH  organisasi masyarakat GBM melawan tergugat adalah PT Sarikat Putra (tergugat 1) dan Rahman dengan nomar 23 tahun 2024.

Lanjut Hakim anggota Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH menjelaskan, pada saat dilapangan tadi pihaknya menyatakan telah melihat titik-titiknya, batas-batas yang dikemukakan oleh pihak penggugat seperti adanya makam dan bekas pondasi rumah masyarakat,serta beberapa perwakilan masyarakat, kita minta pihak tergugat silahkan bawa bukti bukti tambahan atau saksi yang bisa menguatkan gugatan Penggugat maupun para tergugat disidang selanjutnya.

Ditambahkan, Alvin Ramadhan Nur Luis SH, MH bahwa selanjutnya akan dilakukan sidang saksi oleh pihak penggugat pada hari kamis (12/9/2024).

Untuk batas-batasnya yang telah diterangkan oleh pihak penggugat dengan batasan beberapa titik kordinat dan hal itu sudah dikonfirmasi dan dijawab oleh pihak tergugat dalam hal ini Kuasa hukum tergugat satu bahwa jawaban mereka tidak mengakui bahwa titik- titik tersebut adalah lahan HGU tergugat (PT Serikat Putra).

"Kita lihat lagi nanti apakah lahan yang digugat sekarang apakah sudah diganti atau belum," ujar kuasa hukum PT. Serikat Putra.

Statmen Kuasa hukum Penggugat /GBM.

"Nofriyansyah,S.H.,C.Med kuasa hukum Penggugat menyampaikan, Setelah ditelusuri dari titik kordinatnya dan bukti bukti seperti ada nya beberapa titik makam tua dan adanya puing-puing pondasi peninggalan masyarakat bahwa memang dahulunya itu ada kampung yang digusur oleh Perusahaan PT Sarikat Putra yang sampai hari ini belum ada mendapatkan ganti rugi.

"Kita berharap majelis hakim bisa menilai dan menyimpulkan, tanah makam leluhur masyarakat saja tidak dihormati bagaimana pula perlakuan perusahaan waktu pertama kali mendapatkan tanah tersebut, kalau memang ada ganti rugi, sama siapa perusahaan membayar ganti rugi tanah masyarakat, padahal klien kita tidak ada menerima uang ganti rugi, sesuai bukti surat surat yang masih dipegang masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, GBM-Petalangan yang diwakili Ketua Badan Pengawas Deky HR mengatakan, sidang lapangan hari ini, pengadilan telah melakukan pembuktian fisik terhadap empat titik lokasi pemakaman dari sembilan yang menjadi fokus gugatan, serta pembuktian fisik terhadap satu titik lokasi yang ditemukan masih ada tiang rumah masyarakat terdahulu yang berada di areal HGU PT Serikat Putra tanpa ada kejelasan. Ini adalah bukti nyata bahwa bukan hanya sebidang lahan, melainkan tempat suci yang menyimpan jejak sejarah dan leluhur masyarakat adat Petalangan.

"Perkumpulan kami terbentuk dari para ahli waris pemakaman leluhur yang tersebar di wilayah HGU PT Serikat Putra. Kehormatan mereka adalah kehormatan kami. Kami berharap sidang lapangan ini dapat mengurai semua persoalan, karena yang kami pertahankan bukan sekadar tanah, atau materi semata tetapi warisan yang penuh makna bagi masyarakat adat kami,”pungkas Deky HR. (PPC)



 
Berita Lainnya :
  • Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB
    02 Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)
    03 Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6
    04 Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran
    05 Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis
    06 ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
    07 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Anwar Berikan Dukungan kepada Alfedri-Husni
    08 Akan Gelar DM 1, KAMMI Komisariat Pelalawan Diskusi Dengan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan
    09 Paslon Nomor Urut 2 Prioritaskan Santunan Perlengkapan Sekolah Bagi Anak Yatim dan Kurang Mampu
    10 Antusias Keluarga Warga Binaan Saat Terima Bansos Hasil Program Pembinaa Di Lapas Bengkalis
    11 Masyarakat Desa Pasiran Peringati Isra Mi'raj,
    12 Desa Pangkalan Batang Barat di Kunjungi Tim Penilaian Klarifikasi Kemandirian Desa
    13 MTQ Ke X Desa Pasiran tahun 2024 Berlangsung Sukses dan Lancar 27 Juni 2024
    14 Tindak Lanjut Pembangunan Bangkinang Riverside, Pemda Kampar Lakukan Rakor Bersama SKK-Migas. 
    15 Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten III Ir. Azwan Buka Bimbingan Teknis Lanjutan Replikasi Aplikasi SIAPADIA. 
    16 Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya
    17 Pjs Walikota Dumai Melakukan Kunjungan Langsung Kerumah Sakit Umum Daerah ( RSUD)
    18 Pemberian Penghargaan Diserahkan Langsung Oleh Menteri Kesehatan RI
    19 Rutan Dumai Siap Mendukung dan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    20 Rutan Dumai Ikuti Sosialisasi Penyakit Leptospirosis Bersama Dinkes Kota Dumai
    21 Apel Siaga Banjir 2024 Pjs. Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder
    22 Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Humas Polri Ke - 73 Tahun Humas Polri Dumai Gelar Kegiatan Donor Darah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN