Kasus Pengeroyokan Dan Penganiayaan Berat Di Wilkum Polsek Langgam Melapor
Jumat, 20-09-2024 - 13:24:02 WIB
Riaumonitor.com, Pelalawan, Kasus pengeroyokan dan Penganiayaan Berat Di Wilkum (wilayah hukum) Polsek Langgam seorang anak muda yang dituduh mencuri mesin cuci mobil, Deniansyah akhirnya ibu korban Suratni Lapor polisi di Polsek (Polsubsektor) kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan Riau pada Rabu 18 September 2024.
Menurut ibu korban Suratni kepada media ini saat di jumpai di RSUD (rumah sakit umum daerah) Selasih dengan perasaan sedih dan menangis melihat kejadian yang di luar kemanusiaan ini mengatakan langsung saat wawancara.
"Saya sangat sedih sekali pak masalahnya suami saya sedang sakit dan saya sedang mengurus bapaknya berobat ke RSUD Selasih ini semalam 17 September 2024, saya meninggalkan anak saya tiga orang di rumah Anggi, Deniansyah dan kedua adiknya yang baru berumur 13 tahun, sepeninggal saya malamnya Deniansyah anak saya di panggil keluar oleh warga beramai-ramai memukuli anak saya sehingga anak saya saat ini patah rahang kiri dan kanan serta tulang janggut nya juga patah harus di operasi dan pasang pen, mulutnya ga bisa di gerakkan bicara saja susah" jelas Surat ibu kandung dari Deniansyah, selanjutnya.
"Kejadian itu sehabis sholat Isa anak saya di keroyok beramai-ramai didalam rumah anggi di dobrak rumahnya
diacak-acak hingga berserakan kerna ramai dimasa anak saya di pukuli diikat disebuah kayu, untungnya kayu itu putus dan anak saya melarikan diri ke semak belukar dari kejadian malam itu baru ditemukan pagi harinya dalam keadaan pingsang dan berlumuran darah yang sudah mengering, terus saya bawa ke puskesmas langgam dan di rujuk ke RSUD Selasih ini jadi kami urus dua orang anak dan suami saya, kini anak saya puasa dan akan menjalani operasi pasang pen, harapan saya polisi dapat membongkar siapa pelakunya dan di tuntut seadil-adilnya" ungkap Suratni sedih dan berurai air mata.
Sementara dari pihak lain keterangan Kapolsek langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH. Melalui Kanit Reskrim Polsek Langgam Ipda Fernando Silitonga.SH membenarkan dan menerima laporan dari Suratni melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya mengatakan.
"Kronologisnya deni ini di tuduh warga telah melakukan Pencurian bg. Kemudian dilakukan pengeroyokan oleh warga setempat, Untuk laporan dari korban saudara deni sudah kami terima bg, dan sadang dilakukan penyelidikan" Ucap Kanitreskrim Polsek Langgam Singkat.
Dikutip dari SP2HP nomor : B/55/IX/2024/Reskrim tanggal 18 September 2024 bahwa Pihak dari Reskrim Polsek Langgam telah melakukan olah TKP (Tempat Terjadinya Perkara) di pelabi jaya dusun mamahan jaya desa pangkalan Gondai km 95 kecamatan langgam kabupaten Pelalawan telah diterima dan sudah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dilakukannya pengecekan TKP, Melakukan Visum terhadap korban saudara Deniansyah dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor Suratni dan saksi - saksi.
Komentar Anda :