IRT di Siak Simpan 25 Paket Sabu
Sabtu, 24-08-2024 - 07:05:32 WIB
Riaumonitor.con, SIAK - SATUAN Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak, membekuk seorang perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pemda Km 11, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (20/8) lalu.
Tersangka JJ (43) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,68 gram.
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.
Disebutkan Kasat, penangkapan bermula JJ atas informasi masyarakat, bahwa JJ diduga sering melakukan transaksi narkoba. Lalu Tim Opsnal melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Disebutkan Kasat, Tim Opsnal sekitar pukul 12.00 WIB melakukan penangkapan terhadap JJ di Jalan Pemda.
‘’Dari dalam dompetnya yang berwarna merah kami sita 25 paket sabu siap edar,’’ terang Kasat.
Tersangka JJ mengakui sabu itu miliknya dan hendak dipasarkan. Dia juga mengakui dia sedang menunggu pelanggan.
Selain sabu, tim juga mengamankan ponsel yang digunakan JJ untuk melakukan transaksi.
Selanjutnya JJ digelandang ke Mapolres Siak untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Selalu saja faktor ekonomi yang menjadi penyebab JJ menjadi pengedar sabu.
Kasat mengembangkan pengungkapan JJ, terkait pemasok, sebab pasti ada pemasok dalam setiap jaringan narkoba.(Rpc)
Komentar Anda :