SIAK - Kekerasan seksual (rudapaksa) dilakukan enam remaja yang masih dudu" />
Minggu, 06 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024 | | Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan | | Pj Wali Kota Pekanbaru Bahas Usulan Program 2025 untuk Pelayanan Masyarakat | | Perbaikan SDN 83 Rampung, Proses Belajar Mengajar Kembali Normal | | Kapolda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Vicon dan Anev OMP Lancang Kuning 2024 Menuju Pilkada Damai | | Setelah Penantian Panjang, Satu-satunya di Riau, Kabupaten Bengkalis Terima SAKIP Award 2024
 
Ini Enam Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa di Siak, Dua Orang SD Kelas 3, 1 Kelas VI dan 3 Kelas 1 SMP
Kamis, 03-10-2024 - 08:52:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, SIAK - Kekerasan seksual (rudapaksa) dilakukan enam remaja yang masih duduk dibangku SD dan SMP terhadap remaja putri berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMP, dua terduga pelaku masih kelas 3 SD.


Keenamnya berinisial BZ, OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ, masing masing berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH didampingi PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan SH.

Dari enam pelaku, dua masih duduk di bangku kelas 3 SD, satu kelas VI, dan tiga lainnya duduk di kelas 1 SMP atau kelas VII.

"Kekerasan seksual (ruapaksa) itu dilakukan saat korban pulang sekolah di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," terang Kasat Bayu.

Adapun kronologis kejadiannya, pada Jumat (13/9) sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Dalam perjalanan korban bertemu dengan para pelaku BZ, PZ, dan FO. Oleh ketiganya korban diajak untuk mengikuti para pelaku.

BZ mengatakan kepada korban, "ikuti saja aku."

Lalu korban berjalan mengikuti BZ. Sesampai di simpang salah satu rumah ibadah, korban dan BZ masuk ke semak-semak belakang rumah ibadah itu.

BZ langsung menggauli korban sambil mengatakan jangan memberi tahu siapapun.

Selanjutnya di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, korban diajak BZ, OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ untuk melakukan persetubuhan. 

"Persetubuhan dilakukan secara bersama sama dan keenamnya menggerayangi dan memiliki peran masing masing terhadap tubuh korban, baik dari mulut, dada dan bagian lainnya," ungkap Kasat Bayu.

Selanjutnya pada Sabtu (14/9), korban kembali diajak pelaku melakukan hal yang sama sampai para pelaku selesai dan hasratnya terlampiaskan.

Lalu mereka membubarkan diri meninggalkan korban dan korban pun akhirnya pulang ke rumah.

"Tak kuat menjadi budak nafsu, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada kakaknya, selanjutnya pada Ahad (21/9) keluarga korban melaporkan kepada kami pihak kepolisian atas apa yang menimpa korban," terang Kasat Bayu.

Sementara PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan SH mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dan akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap terlapor atau pelaku.

"Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun," terangnya. (Rpc)



 
Berita Lainnya :
  • Ini Enam Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa di Siak, Dua Orang SD Kelas 3, 1 Kelas VI dan 3 Kelas 1 SMP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024
    02 Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan
    03 Pj Wali Kota Pekanbaru Bahas Usulan Program 2025 untuk Pelayanan Masyarakat
    04 Perbaikan SDN 83 Rampung, Proses Belajar Mengajar Kembali Normal
    05 Kapolda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Vicon dan Anev OMP Lancang Kuning 2024 Menuju Pilkada Damai
    06 Setelah Penantian Panjang, Satu-satunya di Riau, Kabupaten Bengkalis Terima SAKIP Award 2024
    07 Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Persiapan Penyusunan 6 Langkah Konkrit dan Penyediaan Aplikasi JINNI
    08 Mengedukasi Pelajar dan Masyarakat Cegah Kecelakaan Fatal dalam Cooling System Sambut Pilkada Aman dan Damai
    09 Ini Enam Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa di Siak, Dua Orang SD Kelas 3, 1 Kelas VI dan 3 Kelas 1 SMP
    10 Cooling System Pilkada Damai 2024, Kasatlantas Polres Kampar Dialog di Radio Swara Kampar
    11 Dalam Waktu Dekat Kampar Akan Lakukan Uji Coba Penerapan Transaksi BBM Pertalite Menggunakan QR Code.
    12 Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Kapolres Rohil Ingatkan Personil Optimalkan Cooling System
    13 Syukuran Hari Jadi ke-4, Perwira Angkatan 49 WAS Polda Riau Sebar Bantuan Sosial
    14 Kegiatan ini Dilaksanakan Secara Terpadu dan Berkesinambungan Dengan Tujuan Meningkatkan Peran Masyarakat
    15 Seminar, Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular Tahun 2024
    16 Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Karutan Dumai Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Sesditjenpas
    17 APBD-P TA 2024 2.08T Disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan
    18 Tim Jaring Pengemudi Melanggar Dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin Pekanbaru
    19 Kadinsos Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Bulan
    20 Pjs. Bupati Bengkalis Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila
    21 Bupati Berharap Ekowisata Sungai Liong Hadirkan Manfaat Bagi Seluruh Masyarakat
    22 Diduga Kuasai Kawasan Hutan, Pengadilan Negeri Pelalawan Lakukan Pemeriksaan Setempat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN