Tim Yustisi Inhil Jaring 16 Pelanggar Operasi Pekat
Jumat, 11-12-2020 - 18:54:59 WIB
TEMBILAHAN,RIAUMONITOR.COM, -
Tim Yustisi yang tergabung dari Personil Satpol PP, TNI, Polri dan
Polisi Militer (PM) berhasil menjaring 16 orang dalam operasi Penyakit
Masyarakat (Pekat) di tempat hiburan, kost-kostan dan penginapan di Kota
Tembilahan. Kamis Malam (10/12/2020).
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir
melalui Kasi Penegakan dan PPNS, Encik Laksamana Mohd. mengatakan
operasi pekat yang dilakukan tim Yustisi tersebut, merupakan agenda
resmi yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di
lingkungan masyarakat, sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan
yang terdapat beberapa penginapan dan tempat hiburan
"Dalam operasi pekat tim Yustisi yang terbagi dari 4 regu ini, ada 16
orang pelanggar yang berhasil diamankan, yaoti. 3 pasangan muda-mudi
yang kedapatan berduaan penginapan tanpa surat nikah dan 10 muda-mudi
yang tidak koperatif dan tidak memiliki identitas (KTP) ketika berada
ditempat hiburan dan kost-kostan," ungkap Encik.
Selanjutnya, Encik Laksamana menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan dalam
rangka mengantisipasi atau pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan
pecegahan penyebaran covid 19 yang dilakukan operasi yustisi di wilayah
rawan terjadinya penyakit masyarakat, seperti pesta miras, narkoba,
pasangan mesum dan tidak menggunakan masker juga mentaati protokol
kesehatan dan lainnya, yang terdapat di tempat hiburan, kost-kostan dan
penginapan.
"Para pelanggar yang telah kita amankan digiring ke Kantor Satpol PP
Inhil dan kita data, selanjutnya kita beri sanksi teguran dan peringatan
agar tidak melakukan perbuatannya lagi," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Encik Laksamana juga menambahkan bahwa bedasarkan
Peraturan Daerah (Perda) pihaknya akan terus lakukan Yustisi dengan
jadwal yang tidak ditentukan.
"Kita berharap dengan kegiatan yustisi ini, kedepan tidak ada lagi
masyarakat yang terjaring razia pekat malam hari ini. Begitu juga
terhadap protokol kesehatan kita harapkan tidak ada lagi yang tidak
mentaatinya. " harapnya Encik ketika ditemui wartawan usai kegiatan
yustisi.*(rtc/rmc)
Komentar Anda :