Kamis, 09 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
| Walikota Dumai Terus Berusaha Sempurnakan Program Kesehatan dan Kebersihan | | Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih | | Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi | | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | | Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan | | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
 
Takut Foto Bugilnya Disebar, Remaja di Kuansing Terpaksa 'Layani' Tetangga
Rabu, 04-10-2023 - 15:49:38 WIB
Ilustrasi pemerasan seks yang dialami seorang remaja di Kuansing
TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, TELUKKUANTAN – Seorang remaja di Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terpaksa 'melayani' teman prianya, sebab ia takut foto tak senonohnya menyebar.

Pemerasan seks yang dialaminya sudah berlangsung bertahun-tahun. Terakhir, ia dipaksa melayani tetangganya pada 20 September lalu. Kali ini, korban tidak hanya disetubuhi, tapi juga mendapatkan kekerasan fisik.

Pelaku yang diketahui berinisial AN (20), pertama kali menyetubuhi korban pada Maret 2022. Saat itu, korban masih berstatus pelajar. AN selalu minta korban untuk datang ke rumahnya. Jika menolak, AN mengancam akan menyebar foto korban. Foto ini diambil sendiri oleh AN.

Takut fotonya tersebar, remaja ini hanya bisa pasrah. Hingga pada 21 September 2023, orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban pemerasan seks dan penganiayaan. Orangtua tak terima dan melapor ke Polres Kuansing.

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap AN yang berada di rumahnya, Senin (2/10/2023). Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Rabu (4/10/2023) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur.

"Benar, pelaku sudah ditangkap guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho.

Pelaku disangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda minimal Rp20 juta dan maksimal Rp5 miliar.




 
Berita Lainnya :
  • Takut Foto Bugilnya Disebar, Remaja di Kuansing Terpaksa 'Layani' Tetangga
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Dumai Terus Berusaha Sempurnakan Program Kesehatan dan Kebersihan
    02 Aster Teritorial Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas ke Rupat, Bupati Ucapkan Terima Kasih
    03 Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi
    04 Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir
    05 Maju Perseorangan Pilkada Rohil, Wajib Kantongi 37.191 Dukungan
    06 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
    07 Gaji Guru PDTA dan MDTA se Kabupaten Kampar Segera Dibayarkan
    08 Dishub Pekanbaru Patroli Rutin Tertibkan Pak Ogah
    09 Kunjungan Staf Ahli Menkumham Disambut Oleh Jajaran Rutan Dumai dan Imigrasi Dumai
    10 Kapolres Pelalawan hadiri acara Halalbihalal warga asal Kalimantan Barat Riau.
    11 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan lakukan Edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan
    12 Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan 
    13 Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
    14 Lagi Lagi Banjir Melanda Dusun Antar Sari Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis pasca curah hujan deras
    15 Lagi, Terdakwa Suharnof Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Rp100 Juta, Total Jadi Rp238 Juta
    16 Jalin Kerjasama Dengan BPDPKS, Bupati Kasmarni Perkuat Pengembangan SDMPKS di Bengkalis
    17 Kab. Kampar Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting Tahun 2024
    18 Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
    19 DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga
    20 Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
    21 Lagi, Tiang Skywalk Tengku Buang Patah Ditabrak Tugboat
    22 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN