Jum'at, 26 April 2024
Follow Us ON :
 
 
| KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH | | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
 
Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian
Senin, 02-01-2023 - 18:59:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI - Berawal dari penangkapan SM (51) yang menjadi penadah barang curian pada Sabtu (30/12/2022) lalu, Sat Reskrim Polres Dumai juga berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian berinisial IS (31) pada Minggu (01/01/2023) sore.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/2022) lalu sekira pukul 05.30 WIB, korban yang baru saja kembali usai sholat subuh dan langsung bersih – bersih rumahnya kemudian suami korban ke terminal untuk mencari nafkah sebagai pengendara becak motor.

"Usai sang suami pergi ke terminal, korbanpun kembali masuk kedalam kamarnya dan mengetahui 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black miliknya yang sebelumnya berada diatas meja kamar sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban membangunkan anaknya sambil menanyakan handphone milik anaknya, namun handphone anaknya yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold yang sebelumnya sedang di charger diatas mejapun turut hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 4.700.000," jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (02/01/2023).

Pada saat penangkapan, SM (51) selaku penadah barang curian mengaku membeli 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y95 warna Starry Black dari orang tak dikenal senilai Rp. 600.000,- pada Senin (19/12/2022) lalu. Namun seminggu kemudian, tanpa sengaja keduanya kembali berjumpa dan IS (31) menggadaikan  1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo Y55 warna Rose Gold senilai Rp. 300.000,- dengan alasan sedang membutuhkan biaya untuk membeli tiket menuju Batam, Kepulauan Riau.

"Hingga pada Minggu (01/01/2023) sekira pukul 16.00 WIB, Sat Reskrim Polres Dumai dengan dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra DM Hutagaol, S.H berhasil mengamankan IS (31),"

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, IS (31) melakukan aksi tindak pidana pencurian tersebut bersama seorang temannya RB (DPO), yang mana hasil penjualan dan penggadaian senilai Rp. 900.000,- tersebut telah dibagi sama rata antara IS (31) dan RB (DPO).

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IS (31) akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (lima) tahun dan maksimal 7 (tujuh) tahun. Sementara tersangka SM (51) selaku penadah barang curian akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas AKP Aris Gunadi, S.H, S.I.K.

laporan (Humas/ Endang)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 KORAMIL 09/LGM GELAR MAKAN SIANG GRATIS DI PONPES BADRUL HIDAYAH
    02 Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang.
    03 Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis
    04 Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
    05 Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja;
    06 Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak
    07 Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
    08 Pasar Induk Pekanbaru Segera Difungsikan
    09 Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau
    10 Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa
    11 Polres Dumai Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti
    12 Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Purna Tugas
    13 DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai
    14 Akibat Banjir Jalan Pemda Ujung BTN Lama Di Tutup Warga karena Takut Merusak Rumah Mereka
    15 Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase
    16 Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
    17 Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan
    18 Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
    19 Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
    20 Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
    21 Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu.
    22 SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN