Minggu, 01 Oktober 2023
Follow Us ON :
 
 
| Kadin Berkolaborasi dengan Soodu.id untuk Dorong Digitalisasi UMKM | | Sejumlah SD Kekurangan Murid, Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah | | Pemko Pekanbaru Evaluasi Rencana Pengelolaan Sampah Tahun Depan | | Gelar Adat Kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal Atas Penyematan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa. | | Sebanyak 29 Konten Kreator Bengkalis ikuti Pelatihan Pembuatan Vidio | | Pemkab Bengkalis Siap Dukung Perencanaan Pembangunan Monumen Di Desa Tanjung Leban
 
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko
Selasa, 17-01-2023 - 14:58:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, DUMAI - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A RT. 019 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Jumat (13/01/2023) lalu.

"Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A yang berhasil diamankan yakni AN Alias NF (37) seorang Teknisi Toko Jefindo Teknologi yang merupakan warga Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (16/01/2023).

Pengungkapan bermula pada, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 13.30 WIB, pemilik Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai menerima laporan dari karyawan toko bagian penjualan kekurangan stok barang berupa Catridge Printer di rak penyimpanan stok barang di Lantai II Toko Jefindo Teknologi.

Selanjutnya pada Jumat (13/01/2023), pemilik toko bersama karyawan toko bagian penjualan melakukan pengecekan CCTV toko dan mendapati AN Alias NF (37) mengambil Catridge Printer dan menyelipkannya dibagian pinggangnya. Kemudian pemilik toko melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

“Tak butuh lama, kemudian Sat Reskrim Polres Dumai berhasil membekuk AN Alias NF (37) di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A. Kemudian AN Alias NF (37) mengakui telah mengambil barang-barang milik Toko Jefindo Teknologi tanpa seizin pemilik toko. Adapun barang-barang yang telah diambil tanpa seizin pemiliknya tersebut antara lain berupa 100 (seratus) buah Catridge Printer, 1 (satu) unit Lampu Flash Kamera, 1 (satu) buah Waistbag, 1 (satu) unit Kamera DSLR merk Canon 600D dan 1 (satu) unit Printer merk Canon G3020. Atas kejadian tersebut Toko Jefindo Teknologi mengalami kerugian mencapai Rp. 35.000.000,”

Bersama AN Alias NF (37) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Camera Flash merk Godox TT520II dan 1 (satu) buah Waistbag merk Pushop warna Hitam. Sementara seluruh barang hasil curian lainnya, diakui AN Alias NF (37) telah dijual melalui marketplace di sosial media Facebook. 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN Alias NF (37) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara para penadah barang hasil curian masih dalam proses pengejaran,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

laporan (Humas /Endang)



 
Berita Lainnya :
  • Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian di Toko
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kadin Berkolaborasi dengan Soodu.id untuk Dorong Digitalisasi UMKM
    02 Sejumlah SD Kekurangan Murid, Disdik Pekanbaru Bakal Lakukan Penggabungan Sekolah
    03 Pemko Pekanbaru Evaluasi Rencana Pengelolaan Sampah Tahun Depan
    04 Gelar Adat Kepada Tuan Irjen Muhammad Iqbal Atas Penyematan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa.
    05 Sebanyak 29 Konten Kreator Bengkalis ikuti Pelatihan Pembuatan Vidio
    06 Pemkab Bengkalis Siap Dukung Perencanaan Pembangunan Monumen Di Desa Tanjung Leban
    07 Wah.., Harga Beras Bulog di Pekanbaru Naik 15 Persen
    08 Siswi MTsN 1 Pekanbaru Sumbang Perunggu untuk Indonesia di Shitoryu Karatedo International Champions
    09 Sobat Kamis Barokah Polsek Merbau Bantu Asupan Gizi Dua Balita Stunting
    10 Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
    11 Jumat Curhat, Polres Ajak Apdesi Bersinergi dan Berinovasi Jaga Kamtibmas
    12 Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai
    13 DPRD dan Pemkab Kuansing Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2023
    14 Pemkab Bengkalis Ucapkan Tahniah dan Sukses Kapolda Terima Gelar Adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia
    15 BPJS Kesehatan Launching Tempat Pelayanan Informasi BPJS di RSUD Bengkalis
    16 Dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kab. Kampar Ajak Tauladani  Kepribadian Nabi
    17 Bupati Kasmarni Ucap Selamat Kepada Kapolda Riau, Atas Penganugerahan Gelar Datuk Seri Jaya Perkasa
    18 Hari Ini, Kuansing Diselimuti Kabut Asap
    19 Kapolres Pelalawan ajak jamaah masjid baitussalamah untuk tauladani Akhlak Rosululloh SAW.
    20 Ini Jawaban Pemkab Meranti Atas Padum Fraksi DPRD
    21 Rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD, Rabu (27/9/2023) malam.
    22 Kaget Bagai Disambar Petir, Istri di Kuansing Ini Lihat Foto Suaminya 'Garap' Anak Tetangga
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN