Selasa, 02 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
| Primer Merupakan Pilar Pertama Dalam Transformasi Sistem Layanan Kesehatan | | Primer Merupakan Pilar Pertama Dalam Transformasi Sistem Layanan Kesehatan | | Para Tokoh Berharap PKNR Bisa Ciptakan Terobosan Baru Untuk Lebih Baik | | Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045 | | Keberhasilan Polres Siak dalam Menekan Konflik Sosial | | PPDB Hari Pertama di Kota Dumai Berlangsung Lancar
 
Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Berhasil di Bekuk Satreskim Polres Dumai
Minggu, 30-06-2024 - 06:43:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor. com, Dumai – Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta satu unit sepeda motor hasil curian, Kamis (27/6/2024).
Penangkapan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai bekerjasama dengan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kandis.

Adapun 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui berinisial AN Alias NN (41) warga Kelurahan Jaya Mukti  Kecamatan Dumai Timur dan AS Alias AJ (43) warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43) dibekuk saat sedang berada di Jalan Raya Pekanbaru - Duri Km. 72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Saat penangkapan, keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur kepada AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43) dibekuk usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Senin (24/6/2024) lalu.

“Adapun sepeda motor korban yang telah dicuri tersebut berjenis Yamaha WR 150 warna Biru dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekira Rp. 39.600.000,- (Tiga Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah),” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, Jumat (28/5/2023).

Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, dari tangan kedua pelaku turut diamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 150 warna Biru hasil pencurian tersebut, dan turut dilakukan penyitaan terhadap Bukti kepemilikan dari Pemilik kendaraan berupa STNK, Kunci Kontak serta surat keterangan dari leasing PT. Summit Oto Finance.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN Alias NN (41) dan AS Alias AJ (43) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona S.I.K, M.Si.
( endang)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Berhasil di Bekuk Satreskim Polres Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Primer Merupakan Pilar Pertama Dalam Transformasi Sistem Layanan Kesehatan
    02 Primer Merupakan Pilar Pertama Dalam Transformasi Sistem Layanan Kesehatan
    03 Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045
    04 Keberhasilan Polres Siak dalam Menekan Konflik Sosial
    05 PPDB Hari Pertama di Kota Dumai Berlangsung Lancar
    06 Launching Motto Maskot dan Jingle Pilkada 2024,
    07 Penjabat Bupati Kampar Sampaikan Laporan Kinerja Triwulan II Ke Inspektorat Jenderal Kemendagri.
    08 Upacara Hari Bhayangkara ke- 78 Tahun 2024 di Kabupaten Kampar Berjalan Hidmat, Sukses dan Lancar.
    09 Jalan Lintas Kubu Rohil Akan Diperbaiki Menggunakan Alokasi Dana DBH Sawit
    10 Pemdes Pematang Duku Laksanakan MTQ ke XXXVIII Tingkat desa Pematang Duku Tahun 2024
    11 Pembukaan MTQ Ke X Desa Pasiran tahun 2024 Hingga Penutupan Berlangsung Meriah
    12 MTQ XXII Tingkat Desa Jangkang Resmi di Buka
    13 MTQ Ke XVII Tingkat Desa Senggoro Di Halaman Masjid Al Falah Di Resmikan Oleh Camat Bengkalis.
    14 Polres Dumai Kawal Pendistribusian Logistik Pemungutan Suara Ulang ( PSU) Legislatif Pemilu 2024
    15 Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Berhasil di Bekuk Satreskim Polres Dumai
    16 Malam Pembukaan MTQ Ke IX Tingkat Desa Pangkalan Batang Barat Tahun 1445 H/2024 M
    17 Bupati H. Zukri SE Dampingi Pj. Gubri SF Hariyanto Serahkan 189 SK PPPK Tenaga Guru di Pelalawan
    18 Pj Gubri Buka POPDA ke-16, Wabup Optimis Atlet Bengkalis Juara
    19 Pemkab Kampar Ikuti Penilaian EPSS Tahun 2024.
    20 Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-78 di Polda Riau
    21 LKKS Kabupaten Kampar Selenggarakan Pelatihan Menjahit Bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi.
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Serahkan Langsung SK PPPK di Siak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN