Minggu, 06 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024 | | Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan | | Pj Wali Kota Pekanbaru Bahas Usulan Program 2025 untuk Pelayanan Masyarakat | | Perbaikan SDN 83 Rampung, Proses Belajar Mengajar Kembali Normal | | Kapolda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Vicon dan Anev OMP Lancang Kuning 2024 Menuju Pilkada Damai | | Setelah Penantian Panjang, Satu-satunya di Riau, Kabupaten Bengkalis Terima SAKIP Award 2024
 
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Amankan Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polres Dumai
Sabtu, 06-07-2024 - 05:48:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com,Dumai - Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk tiga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Tiga pelaku yang juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut ialah RS Alias AL (39) warga Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai yang kini berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, PT Alias PI (50) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur dan SS Alias AS (40) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang kini berdomisili di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.

Ketiganya turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, 1 unit Handphone Android merk Vivo, 1 unit Handphone Android merk Oppo A15s, 1 unit Handphone Android merk Infinix A15s dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra X125 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5270 ZAX.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa sdr RS Alias AL (39) yang diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RS Alias AL (39) dan PT Alias PI (50) dan SS Alias AS (40) saat sedang berada disebuah rumah kos Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai – Provinsi Riau, Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan keduanya memperoleh barang haram tersebut dari SS Alias AS (40).Rabu (3/7/2024) petang.

Saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si, membenarkan penangkapan tiga tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya bertindak sebagai pengedar, dari hasil pengecekan urine RS Alias AL (39), PT Alias PI (50) dan SS Alias AS (40) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Tersangka RS Alias AL (39), PT Alias PI (50) dan SS Alias AS (40) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka RS Alias AL (39), PT Alias PI (50) dan SS Alias AS (40) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” tegas Kasat Narkoba Polres Dumai.
( endang )



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Amankan Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polres Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bawaslu Rohil Gelar Rakor Penurunan Alat Peraga pada Pilkada Serentak 2024
    02 Hari Jadi Ke-25 Tahun Rohil, Sejumlah Tokoh Sampaikan Harapan
    03 Pj Wali Kota Pekanbaru Bahas Usulan Program 2025 untuk Pelayanan Masyarakat
    04 Perbaikan SDN 83 Rampung, Proses Belajar Mengajar Kembali Normal
    05 Kapolda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Vicon dan Anev OMP Lancang Kuning 2024 Menuju Pilkada Damai
    06 Setelah Penantian Panjang, Satu-satunya di Riau, Kabupaten Bengkalis Terima SAKIP Award 2024
    07 Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Persiapan Penyusunan 6 Langkah Konkrit dan Penyediaan Aplikasi JINNI
    08 Mengedukasi Pelajar dan Masyarakat Cegah Kecelakaan Fatal dalam Cooling System Sambut Pilkada Aman dan Damai
    09 Ini Enam Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa di Siak, Dua Orang SD Kelas 3, 1 Kelas VI dan 3 Kelas 1 SMP
    10 Cooling System Pilkada Damai 2024, Kasatlantas Polres Kampar Dialog di Radio Swara Kampar
    11 Dalam Waktu Dekat Kampar Akan Lakukan Uji Coba Penerapan Transaksi BBM Pertalite Menggunakan QR Code.
    12 Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Kapolres Rohil Ingatkan Personil Optimalkan Cooling System
    13 Syukuran Hari Jadi ke-4, Perwira Angkatan 49 WAS Polda Riau Sebar Bantuan Sosial
    14 Kegiatan ini Dilaksanakan Secara Terpadu dan Berkesinambungan Dengan Tujuan Meningkatkan Peran Masyarakat
    15 Seminar, Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular Tahun 2024
    16 Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Karutan Dumai Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Sesditjenpas
    17 APBD-P TA 2024 2.08T Disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan
    18 Tim Jaring Pengemudi Melanggar Dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin Pekanbaru
    19 Kadinsos Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Bulan
    20 Pjs. Bupati Bengkalis Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila
    21 Bupati Berharap Ekowisata Sungai Liong Hadirkan Manfaat Bagi Seluruh Masyarakat
    22 Diduga Kuasai Kawasan Hutan, Pengadilan Negeri Pelalawan Lakukan Pemeriksaan Setempat
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN