Jum'at, 18 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
| Disambut Meriah, Warga Desa Telayap Antusias Sambut Program Tepat Sasaran Menyala Zukri-Tamrin | | Pemkab Pelalawan Apresiasi Sosialisasi Percepatan Rehabilitas M4CR Oleh BRGM | | SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi | | Kemenkumhan Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai | | Tinjau Lansung Kelapangan, PT Johan Sentosa Abaikan Hak Hak Tenaga Kerja | | Study Tiru ke Kabupaten Sleman, Ricana Djayanti; Berbagi Ilmu Penting Dalam Mewujudkan LKKS yang Lebih Maju
 
Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian, 2 Orang WNA Diamankan
Kemenkumhan Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai
Kamis, 17-10-2024 - 20:15:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Dumai - Jajaran kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Riau beserta Kantor Imigrasi kelas I TPI Dumai dan Direktorat Jendral Imigrasi Dumai menyelenggarakan kegiatan Konferensi Pers terkait  Penanganan dugaan Tindakan Pidana ke imigrasian yang dilakukan oleh 2 orang Warga Negara Asing (WNA) diduga berkebangsaan Thailand, Kamis( 17/10/24). Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Riau, jalan Sudirman.

Dalam pemaparan Kakanwil Kemenkumham Riau ,Budi Argap Situngkir menjelaskan pada hari Rabu (2/ 10/24) sekitar pukul 15.00 inisial JJ diduga WNA mengajukan Permohonan Paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, lalu petugas loket  Pelayanan Paspor Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian menerima berkas permohonan JJ.

Dikatakan Budi Argap, Dari hasil wawancara singkat, JJ tidak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila, setelah di dalami petugas JJ mengaku sebagai Warga negara Thailand.

 JJ mengakui bahwa dia masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal dari Thailand ke Malaysia melalui jalur darat, lalu dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut menggunakan Speedboat.

Terduga telah melanggar pasal 126 huruf (c) Tahun 2011 tentang keimigrasian, yaitu memberikan data yang tidak benar  untuk memperoleh dokumen perjalanan RI  bagi dirinya sendiri atau orang lain dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500juta Rupiah, ucap Budi. 

Sedangkan, TK selaku ibu JJ terduga berkewarganegaraan Thailand diamankan ketika mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Pada tanggal 5 Oktober 2024, TK hadir untuk mengunjungi anaknya JJ dalam Pemeriksaan oleh petugas imigrasi, TK dikenakan pasal 9 UU No 6 tahun  2011 tentang keimigrasian, yaitu bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Selanjutnya, Kami menyerahkan terduga kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta guna memudahkan tindak lanjut dan Koordinasi dengan Kedubes Thailand dalam menentukan status kewarganegaraan dan status hukum yang bersangkutan. 

Turut dihadiri, Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kadiv Administrasi Johan Manurung, Kakanim Dumai, Ditjen Imigrasi Kadivim dan jajaran Kemenkumham.



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkumhan Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Disambut Meriah, Warga Desa Telayap Antusias Sambut Program Tepat Sasaran Menyala Zukri-Tamrin
    02 Pemkab Pelalawan Apresiasi Sosialisasi Percepatan Rehabilitas M4CR Oleh BRGM
    03 SSDM Polri Berikan Penghargaan Pin Emas Untuk Atlet Polri Berprestasi
    04 Kemenkumhan Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai
    05 Tinjau Lansung Kelapangan, PT Johan Sentosa Abaikan Hak Hak Tenaga Kerja
    06 Study Tiru ke Kabupaten Sleman, Ricana Djayanti; Berbagi Ilmu Penting Dalam Mewujudkan LKKS yang Lebih Maju
    07 Rutan Dumai Ikuti Bimtek Peningkatan Indeks SPBE
    08 Abdul Wahid Cagub Riau Obati Kerinduan Masyarakat Kehadiran Ust Abdul Somat di Kota Dumai
    09 Ilhammi dan Basiran Nur Efendi Pimpinan Tetap DPRD Rohil
    10 Banjir di Bagansiapiapi Mulai Surut
    11 SKD CPNS Pemko Tahun 2024 untuk Wilayah Pekanbaru Berlangsung Mulai 2 November
    12 Dinkes Data Ratusan Depot Air Minum Beroperasi di Pekanbaru
    13 Sah, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis
    14 Pjs Bupati Bengkalis Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja sama Dengan Pengusaha Malaka
    15 Dimeriahkan oleh Band Ungu, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Acara Puncak Helat Pelalawan 2024
    16 Simpati Program Menyala, Paslon H. Zukri-Husni Tamrin Banjir Dukungan dari Masyarakat
    17 Kabagops Kompol Didi Antoni Pimpin Apel Polres dan Kodim Siak, Gelar Patroli Blue Light Sinegisitas
    18 Kampanye Pakai Motor di Sungai Mandau, Dr Afni Terima Keluhan Petani
    19 Bersama Pj Bupati Kampar,  Ketua Pembina Posyandu Kampar Ricana Djayanti Serahkan Bantuan Makanan Tambahan 
    20 Pemda Kampar Beri Peringatan Keras Terhadap PT. Riau Perkasa Steel Lengkapi Izin PBG Untuk Seluruh Bangunan Usaha
    21 Plt Bupati Rohil Pimpin Rapat Evaluasi di Lingkungan Setdakab
    22 Ratusan Warga Mulai Terserang Penyakit, Banjir di Wilayah Rohil Belum Juga Surut
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN