| Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB | | Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) | | Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6 | | Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran | | Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis | | ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
 
Gudang Distributor dan Penyimpanan Rokok Ilegal Diduga Milik Sardy Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum
Rabu, 28-08-2024 - 08:56:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riaumonitor.com, Kampar - Hasil penelusuran Tim GAS dalam investigasinya berhasil menemukan sebuah gudang tempat menyimpan dan mendistribusikan rokok ilegal yang diduga milik oknum mafia bernama Sandy di jalan bupati, kecamatan tambang, kabupaten kampar, Selasa,27/08/2024.

Gudang yang disinyalir merupakan tempat menyimpan dan mendistribusikan rokok ilegal yang di jalan bupati tersebut dikelilingi atau di pagar tembok setinggi 3 meter serta sekeliling gudang dipasang kamera CCTV.

Saat salah seorang tim mencoba mau masuk dan menggedor pintu gerbang tidak seorangpun merespon dari dalam gudang tersebut.

Tim terus mencoba untuk berkomunikasi namun tetap tidak direspon.

Sementara, terlihat dari celah pintu gudang ada beberapa sepada motor terparkir berada di dalam gudang.

Karena tidak dapat berkomunikasi dengan pihak yang berada didalam gudang, tim mencoba menanyai warga sekitar gudang.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan "kami pun bingung pak, itu gudang apa, karena kalau pagi sampai sore gudang itu ditutup dan kalau malam baru seperti rame banyak motor keluar membawa keranjang, seperti  membawa barang dari dari gudang itu", jelasnya 

"Kadang mobil pickup yang pakai box yang hilir mudik di gudang itu", ungkap warga

Tak sampai disitu, tim juga mencoba menanyai pemilik warung tak jauh dari gudang berinisial WH.

WH saat diwawancarai awak tim menuturkan "kalau nggak salah kata orang-orang itu gudang rokok pak,  tapi kami gk tahu pasti rokok apa, karena nggak pernah masuk kesana", ucapnya polos

Setelah mewawancarai beberapa warga dan pemilik warung sekitar gudang, tim pun langsung melakukan dokumentasi area lokasi gudang.

Jelas telah di atur undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai jelas melarang rokok yang tidak dilunasi cukainya.

Sedangkan sanksi pidan bagi pihak yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa cukai (polos) sesuai dengan pasal 54 UU Cukai adalah penjara 1 tahun hingga 5 tahun dan/atau denda 2 kali hingga 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Selanjutnya, tim akan segera melaporkan dan mengungkap keberadaan gudang tersebut kepada pihak berwenang kepolisian polsek tambang langsung kepada Kapolsek tambang AKP Azril SH dengan harapan agar kegiatan para mafia rokok ilegal tanpa bea dan cukai yang dapat merugikan negara dan merusak kesehatan masyarakat dengan rokok - rokok ilegal yang tidak jelas asal-usulnya tersebut dapat ditangkap.

Hingga eberita ini diterbitkan, pihak gudang dan Aparat Penegak Hukum belum dapat dikonfirmasi
(Tim)***Bersambung......



 
Berita Lainnya :
  • Gudang Distributor dan Penyimpanan Rokok Ilegal Diduga Milik Sardy Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB
    02 Tim Percepatan Penurunan Stuting Kota Dumai Tahun 2024 ,Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)
    03 Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6
    04 Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran
    05 Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis
    06 ISO Janji Berikan Gaji untuk Marbot, Imam Masjid, dan Guru Ngaji
    07 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Anwar Berikan Dukungan kepada Alfedri-Husni
    08 Akan Gelar DM 1, KAMMI Komisariat Pelalawan Diskusi Dengan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan
    09 Paslon Nomor Urut 2 Prioritaskan Santunan Perlengkapan Sekolah Bagi Anak Yatim dan Kurang Mampu
    10 Antusias Keluarga Warga Binaan Saat Terima Bansos Hasil Program Pembinaa Di Lapas Bengkalis
    11 Masyarakat Desa Pasiran Peringati Isra Mi'raj,
    12 Desa Pangkalan Batang Barat di Kunjungi Tim Penilaian Klarifikasi Kemandirian Desa
    13 MTQ Ke X Desa Pasiran tahun 2024 Berlangsung Sukses dan Lancar 27 Juni 2024
    14 Tindak Lanjut Pembangunan Bangkinang Riverside, Pemda Kampar Lakukan Rakor Bersama SKK-Migas. 
    15 Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten III Ir. Azwan Buka Bimbingan Teknis Lanjutan Replikasi Aplikasi SIAPADIA. 
    16 Hari Ini Logistik Surat Suara Pilgubri dan Pilkada Rohil 2024 Sudah Diterima KPU, Segini Jumlahnya
    17 Pjs Walikota Dumai Melakukan Kunjungan Langsung Kerumah Sakit Umum Daerah ( RSUD)
    18 Pemberian Penghargaan Diserahkan Langsung Oleh Menteri Kesehatan RI
    19 Rutan Dumai Siap Mendukung dan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    20 Rutan Dumai Ikuti Sosialisasi Penyakit Leptospirosis Bersama Dinkes Kota Dumai
    21 Apel Siaga Banjir 2024 Pjs. Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder
    22 Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Humas Polri Ke - 73 Tahun Humas Polri Dumai Gelar Kegiatan Donor Darah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN