Minggu, 16 Juni 2024
Follow Us ON :
 
 
| MILAD INHIL KE-59 TAHUN 2024 | | Kapolres Dumai Pimpin Pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan Wakpolres Dumai | | Persiapan Penilaian Adipura, Wabup Inspeksi Taman di Kota Bengkalis | | Peduli Masyarakat terhadap Bencana, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan di Kecamatan Tambang. | | Tinjau Lokasi Kebakaran, Pj Sekda Kampar bersama Jajaran Langsung Salurkan Bantuan. | | Jumat Curhat Sebagai Upaya Untuk Mempererat Silaturahmi Mengimplementasikan Polri
 
PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
Rabu, 22-05-2024 - 11:50:08 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAUMONITOR.COM,JAKARTA - Dunia pers Indonesia kembali dilanda kecemasan dengan munculnya Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran RI yang baru. Pasal 50B ayat (2) huruf C dalam draf RUU ini bagaikan bom waktu yang siap meledakkan kemerdekaan pers, dengan melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi hak pers untuk menyiarkan karya jurnalistik tanpa batasan. Jurnalistik investigasi, sebagai pilar penting demokrasi, bertugas mengungkap fakta tersembunyi dan menyuarakan kebenaran. Melarang penayangannya sama saja dengan membungkam suara keadilan dan informasi.

"Kita harus tolak rencana ini!" seru Mahmud Marhaba, Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), dengan nada tegas. Ditambahkannya, ini jelas membatasi kerja wartawan di semua platform media massa.

Ketegasan Mahmud bukan tanpa alasan. Pasal 50B ayat (2) huruf C bagaikan belenggu bagi jurnalis investigasi. Karya mereka yang berani dan kritis terancam terkubur dalam bayang-bayang sensor, merenggut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dan transparan.

PJS tak tinggal diam. Pada peringatan HUT PJS ke-2 yang akan digelar pada 27 Mei 2024, penolakan terhadap RUU Penyiaran ini akan digaungkan. Suara lantang insan pers akan bersatu, menuntut DPR RI untuk membatalkan pasal yang mengancam kemerdekaan pers ini.

"Kita minta DPR RI batalkan RUU Penyiaran, khususnya Pasal 50B ayat (2) huruf C. Dewan Pers harus kawal ini, gandeng semua lembaga pers dan media di Indonesia," tegas Mahmud, Selasa (21/05/2024) di kantor DPP PJS di Grand Palace Kemayoran Jakarta Pusat.

Aksi penolakan pun akan digelar di beberapa titik, termasuk di kantor DPR RI dan Dewan Pers. Persatuan insan pers menjadi kekuatan melawan regulasi yang berpotensi menjerumuskan demokrasi ke jurang kegelapan.

"Mari kita jaga kemerdekaan pers. Bersama, kita tolak RUU Penyiaran yang mengancam jurnalisme investigasi!," ajak Mahmud.**



 
Berita Lainnya :
  • PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 MILAD INHIL KE-59 TAHUN 2024
    02 Kapolres Dumai Pimpin Pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan Wakpolres Dumai
    03 Persiapan Penilaian Adipura, Wabup Inspeksi Taman di Kota Bengkalis
    04 Peduli Masyarakat terhadap Bencana, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan di Kecamatan Tambang.
    05 Tinjau Lokasi Kebakaran, Pj Sekda Kampar bersama Jajaran Langsung Salurkan Bantuan.
    06 Jumat Curhat Sebagai Upaya Untuk Mempererat Silaturahmi Mengimplementasikan Polri
    07 Pemko Gelar Goro Massal di Rumah Ibadah, Pasar dan Titik Rawan Banjir
    08 Kelola dan Tingkatkan Penghasilan Keluarga
    09 Kendalikan Inflasi, Pemkab Pelalawan Laksanakan Gerakan Pangan Murah
    10 105 Murid SD Ikuti Lomba di Tiga Cabang
    11 Bupati Kasmarni Sambut Baik Sosialisasi Tabungan Dhuha Haji Muda Produk Unggulan BRK Syari'ah
    12 Dibuka Oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo, Pj Bupati Kampar Hambali Ikuti Rakoras Inflasi Tahun 2024.
    13 Pj Bupati Kampar Tinjau Langsung 42 Calon Taruna STPN Kampar Ikuti Tes CBT.
    14 Iven Bakar Tongkang Akan Dimaksimalkan
    15 Pemkab Rohil Gelar Malam Perpisahan dengan Kajari
    16 Polres Pelalawan giatkan Sholat Subuh keliling Harmoni di masjid Tunggal An-Naafi Desa Kemang.
    17 Kapolres Dumai Mengadakan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024.
    18 Pertemuan Antisipasi Peningkatan Kasus DBD Bidang P2P, Seksi P3M
    19 Tuberculosis ( TBC) Masih Menjadi Salah Satu dari Masalah Kesehatan Utama di Indonesia
    20 Mobil Box Terbalik, Satu Orang Meninggal Terhimpit
    21 Bupati Zukri sebut, magrib mengaji merupakan tradisi positif yang sejak dulu telah ada.
    22 Seorang Pelaku Penjual Chip Higgs Domino Berhasil Disergap Polisi Saat Berada Disebuah Toko Ponsel
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Riau | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © MEDIA ONLINE - RIAUMONITOR.COM | INFORMASI UNTUK KEBENARAN